PPKM Darurat, Luhut Berikan 8 Poin Aturan untuk Kepala Daerah di Jabodetabek

Kamis, 1 Juli 2021 16:37 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan peraturan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali pada konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Juli 2021. Di samping peraturan kebijakan tersebut, ia juga menyampaikan pengaturan tentang kewenangan pemerintah daerah.

Berikut 8 poin pengaturan tambahan dalam PPKM Darurat yang disampaikan Luhut:

1. Gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari Kabupaten dan Kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada Kabupaten dan Kota yang kekurangan alokasi vaksin

2. Gubernur, Bupati, dan Walikota melarang setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan

3. Gubernur, Bupati, dan Walikota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19

4. TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

5. Bagi daerah Kabupaten dan Kota yang tidak termasuk dalam cakupan area PPKM Darurat, tetap memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19

6. Dalam hal Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tidak melaksanakan ketentuan Pengetatan Aktivitas Masyarakat Selama Periode PPKM Darurat dan ketentuan 2 poin di atas, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

7. Pengaturan detail akan dikeluarkan melalui instruksi Mendagri

8. Terkait ketersediaan oksigen, kami sudah meminta kepada Menteri Perindustrian agar memerintahkan para produsen oksigen mengalokasikan 90 persen produksinya untuk kebutuhan medis. Kami meminta masing-masing provinsi agar membentuk Satgas yang memastikan ketersediaan oksigen, alkes, dan farmasi. Satgas ini agar berkoordinasi langsung dengan Menkes jika terjadi kesulitan suplai.

Adapun daerah yang akan melaksanakan PPKM darurat untuk wilayah Jabodetabek adalah: DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang. Sedangkan untuk Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Tangerang, asesmen yang dilakukan adalah pada level 3.

#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak

ZEFANYA APRILIA| TD

Baca juga: Simak Aturan Lengkap PPKM Darurat, Berlaku Mulai 3 - 20 Juli

Advertising
Advertising

Berita terkait

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

12 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

Pernyataan Luhut disebut kontra dengan narasi rekonsiliasi dan gotong royong membangun Indonesia yang terus digaungkan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

13 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

13 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

16 jam lalu

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

23 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

1 hari lalu

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin rutin bertemu dengan para mantan presiden Republik Indonesia dengan membentuk presidential club.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

1 hari lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

1 hari lalu

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?

Baca Selengkapnya