Anies Baswedan Minta Karyawan yang Dipaksa Tetap Ngantor Lapor ke DKI

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Senin, 5 Juli 2021 21:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Instagram

TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta karyawan perusahaan sektor nonesensial dan nonkritikal agar melapor manakala mereka tetap diperintahkan untuk bekerja dari kantor.

Alasannya, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hanya sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan berkegiatan di tempat kerjanya.

Laporan, kata Anies, dapat dilakukan melalui aplikasi JAKI. "Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan tegas kepada perusahaan, institusi, yang tidak melaksanakan kebijakan PPKM Darurat," ujar Anies dalam konferensi pers daring bersama Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 5 Juli 2021.

Adapun pegawai yang bekerja di sektor esensial dan kritikal perlu menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk dapat berkegiatan dari kantornya. Namun, kata Anies, sistem yang masih dalam tahap uji coba itu eror sejak pagi hingga petang tadi.

Alasannya, jumlah pendaftar melebihi kapasitas sistem. "Kapasitas untuk menampung aplikasi itu 1 juta pendaftar bersamaan. Hari ini yang masuk 17 juta pendaftar. Artinya banyak orang yang sesungguhnya bukan sektor esensial dan kritikal ikut mendaftar," tutur dia.

Advertising
Advertising

Anies mengimbau kepada masyarakat hanya pegawai dari sektor esensial dan kritikal yang perlu dan dapat mengajukan STRP. Sementara untuk ASN, kata Anies, tak perlu mengurus surat tersebut. "ASN cukup membawa bukti tanda kepegawaian tanpa perlu registrasi. Karena memang pemerintahan bisa berkegiatan sebagai bagian dari sektor yang dikecualikan," tutur Anies.

Untuk mengantisipasi hal yang sama terulang, Pemprov DKI ke depannya hanya mengizinkan perusahaan mendaftarkan SRTP untuk karyawannya, tak lagi bisa secara individu. Perusahaan, kata Anies, dapat mendaftarkan nama-nama karyawannya yang akan masuk kerja dari kantor. "Dari situ akan dikeluarkan surat tanda registrasi. Prosesnya maksimal 5 jam sejak data dimasukkan. Jadi yang bisa registrasi bukan pribadi-pribadi," ucap Anies Baswedan.

Baca juga: Daftar di JAKI, Lokasi Vaksinasi Covid-19 di DKI Bisa Dicari di Google Maps

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

1 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

3 jam lalu

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

Melalui situs resminya, Starlink mematok harga layanan internet sebesar Rp 750 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

4 jam lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

10 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

13 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

3 hari lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

4 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya