Lurah Pancoran Mas Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, 6 Poin SE Wali Kota Depok

Selasa, 6 Juli 2021 13:12 WIB

Kendaraan taktis Panser bersiaga di pos penyekatan pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021. Aparat TNI dan Polisi melakukan penjagaan ketat dengan mensiagakan kendaraan taktis milik TNI dan Korps Brimob di pos penyekatan pembatasan mobilitas pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung yang merupakan wilayah perbatasan menuju Jakarta. Hanya Pengendara yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta, sedangkan yang tidak bekerja di sektor esensial dan krusial terpaksa harus berputar arah di Flyover Tapal Kuda Lenteng Agung menuju Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Depok – Viral lurah Pancoran Mas gelar resepsi pernikahan saat PPKM Darurat, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran (SE) bernomor 800/3650-BKPSDM itu diluncurkan Mohammad Idris pada 5 Juli 2021 agar seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN menjadi contoh kepada masyarakat dalam upaya mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.

“Menyikapi kondisi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Depok, bersama ini saya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok untuk mempedomani dan mensosialisasikan PPKM Darurat,” kata Idris dalam surat edarannya, Selasa 6 Juli 2021.

Dalam beleid tersebut, Idris meminta enam hal kepada ASN dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian Covid-19 saat pelaksaan PPKM Darurat. Para ASN diminta berperan aktif di lingkungan sekitar tempat tinggalnya masing-masing dengan selalu mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.

“Tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan masa dan/atau mengakibatkan terjadinya kerumunan,” kata Idris.

Selanjutnya ASN Kota Depok dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah

<!--more-->

Advertising
Advertising

Idris juga meminta, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok tidak melakukan perjalanan luar daerah selama PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.

“Aktif membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 baik dalam bentuk bantuan moril maupun materil,” lanjut Idris.

Terakhir, Idris meminta seluruh ASN mengorganisir dan menggerakkan masyarakat dalam upaya pengentasan Covid-19 di Kota Depok.

“Sebagai bagian dari warga negara Indonesia, ASN memiliki tanggungjawab untuk menjadi contoh, mengorganisir, dan menggerakkan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Wali Kota Depok itu.

#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Jalan Diblokir di PPKM Darurat Pakai Panser, Warga Depok: Aturan yang Benar Gimana?

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

3 jam lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

8 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

9 jam lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

10 jam lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

10 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

19 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

20 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

21 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya