Beda Sanksi Dua Kantor di Sudirman yang Ditutup Setelah Disidak Anies Baswedan
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 7 Juli 2021 13:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan dua kantor yang disidak Gubernur Anies Baswedan ditutup sementara. Keduanya adalah kantor Ray White Indonesia dan PT Equity Life Indonesia.
Menurut Andri, perusahaan agen properti Ray White Indonesia ditutup lantaran tetap mengharuskan pekerjanya ke kantor walaupun bukan sektor esensial maupun kritikal. Sementara perusahaan asuransi Equity Life, yang merupakan sektor esensial, ditutup karena melanggar protokol kesehatan.
"Kalau mereka melanggar prokes bukan hanya ditegur tapi tetap kita kasih sanksi penutupan sementara selama tiga hari," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 7 Juli 2021. Adapun Ray White Indonesia, kata dia, ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut Andri, jika suatu kantor merupakan sektor esensial atau pun kritikal tak berarti mereka bebas dari pengawasan. Justru Andri mengatakan pengawasan akan dilakukan secara lebih ketat.
Jika mereka mengulangi pelanggaran setelah ditutup sementara selama 3 hari, sanksi berikutnya adalah denda administratif sebesar Rp 50 juta. Apabila kembali melanggar, Disnaketrans akan merekomendasikan kepada BPMPTSP untuk mencabut izin operasional kantor tersebut.
Dalam sidak kemarin, Anies Baswedan memarahi pegawai perusahaan Ray White Indonesia yang tetap bekerja dari kantor pada hari kedua PPKM Darurat. Pegawai perusahaan yang berkantor di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, itu seharusnya bekerja dari rumah (WFH) 100 persen karena bukan sektor esensial.
Anies melanjutkan sidak ke PT Equity Life Indonesia. Di sana, Anies mendapati hal yang sama. Dalam video di akun Instagramnya, nampak Anies menegur salah seorang karyawan perusahaan tersebut. "Setiap hari kita nguburin orang, pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung, pak. Gak ada yang untung," ucap Anies kepada karyawan tersebut.
PT Equity Life Indonesia mengklarifikasi soal alasan tetap membuka kantor di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat saat PPKM Darurat berlaku.
Dalam keterangan resmi usai disidak Anies Baswedan, perusahaan itu menjelaskan mereka tetap buka lantaran bergerak di sektor asuransi jiwa. PT Equity berjanji, perusahaannya menjalankan aktivitas bisnis dengan tetap mematuhi ketentuan pemerintah. Termasuk PPKM Darurat. "Dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan termasuk pemberlakuan maksimum karyawan WFO sebesar 50 persen," tulis mereka dalam keterangan resmi.
Baca juga: Anies Baswedan Uji Coba 16 Mobil Vaksin Keliling, Bisa untuk Kelompok Anak