Cara Anies Baswedan Ajak Karyawan WFH: Foto Bareng dan Buka Pengaduan
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 8 Juli 2021 06:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terjun langsung mencegah pekerja yang ngotot melewati titik penyekatan PPKM Darurat untuk berangkat ke kantor. Bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mulyo Aji, Anies ikut mengadang warga di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu siang, 7 Juli 2021.
Di momen itu, berbagai cara dilakukan ketiga pimpinan instansi Ibu Kota tersebut untuk mencegah warga pergi ke kantor. Berikut di antaranya:
1. Menyuruh Menelpon Bos
Anies menyuruh seorang pekerja yang tetap ingin ke kantor untuk menelpon bosnya. Tujuannya, agar pekerja itu diizinkan bekerja dari rumah (WFH).
"Kenapa tidak di rumah saja, telepon bos kamu bilang 'disuruh Bapak Gubernur DKI, Kapolda dan Pangdam, suruh di rumah saja untuk kesehatan bersama'," ujar Anies kepada pengendara motor di Daan Mogot.
2. Ajak Foto Bareng
Tidak hanya disuruh menelpon, Anies juga mengajak pekerja itu untuk berfoto bersama dengan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya. Foto itu diharapkan dapat menjadi bukti bahwa pekerja itu benar-benar mendapatkan perintah dari mereka agar bekerja dari rumah saja.
Selanjutnya karyawan dari sektor nonesensial dan nonkritikal yang dipaksa bekerja di kantor diminta lapor lewat aplikasi JAKI
<!--more-->
3. Buka Pengaduan
Sebelum sidak di pos penyekatan Daan Mogot, Anies telah mengimbau karyawan perusahaan sektor nonesensial dan nonkritikal agar melapor jika tetap diminta bekerja dari kantor. Aduan dapat dibuat melalui aplikasi JAKI.
"Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan tegas kepada perusahaan, institusi, yang tidak melaksanakan kebijakan PPKM Darurat," ujar Anies dalam konferensi pers daring bersama Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 5 Juli 2021.
Sebelumnya, polisi menyekat puluhan titik baik di dalam maupun area perbatasan Jakarta selama PPKM Darurat, Langkah ini diambil untuk menekan kasus positif Covid-19.
Perusahaan sektor nonesensial dan nonkritikal juga diperintahkan untuk mempekerjakan karyawannya dari rumah. Namun sejumlah perusahaan diduga tak menaati aturan itu sehingga banyak pekerja nekad ke kantor.
Selain mengadang pekerja dari sektor nonesensial dan nonkritikal di Daan Mogot, Anies Baswedan juga mencegat para pekerja di Stasiun Cikini. "Kami saksikan tadi masih banyak mereka yang diharuskan masuk walaupun bidangnga bukan esensial. Ada perhotelan, penjaga toko, perusahaan perkebunan, pertambangan," ucap Anies di Stasiun Cikini, Rabu.
Baca juga: Anies Baswedan Pergoki Masih Banyak Pekerja Non Esensial Tetap Ngantor