Manajemen PT LMI yang Dimarahi Anies Baswedan Bantah Melanggar PPKM Darurat

Jumat, 9 Juli 2021 14:40 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan menegur seorang perwakilan dalam sidak di kantor Ray White Indonesia, Sahid Sudirman Centre, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. Kantor properti ini termasuk dalam kategori non-essential dan kritis yang seharusnya menerapkan 100 persen WFH. Facebook/Anies Baswedan

Jakarta - Manajemen sister company PT Ray White Indonesia, PT Loan Market Indo atau LMI, membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut pihaknya telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam PPKM Darurat.

Sebelumnya, perusahaan ini disidak oleh Anies karena tetap menyuruh karyawannya bekerja dari kantor (WFO), padahal PPKM Darurat melarang hal tersebut.

Namun menurut manajemen, PT LMI merupakan perusahaan keuangan. Dalam aturan PPKM, perusahaan ini masuk dalam sektor esensial dan boleh melakukan WFO selama menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"PT Loan Market Indo tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor S- 277/MS.72/2019, pada tanggal 25 Oktober 2019," bunyi siaran pers LMI yang Tempo dapatkan pada Jumat, 9 Juli 2021.

Dalam keterangannya, manajemen mengatakan LMI bergerak dalam Inovasi Keuangan Digital pada sektor jasa keuangan seperti yang tercatat dalam POJK Nomor 13 Tahun 2018. Sehingga dalam pengertian manajemen, PT Loan Market Indo termasuk kategori yang dapat tetap beroperasi secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Lebih lanjut, manajemen menjelaskan para karyawan yang masuk kantor dan terkena sidak Anies, saat itu sedang mengambil dokumen yang diperlukan untuk persiapan WFH atau bekerja dari rumah.

Advertising
Advertising

"Sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap pihak ketiga dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan tidak lebih dari 50 persen dari total 30 orang karyawan (yang bekerja di kantor)," ujar manajemen.

Sebelumnya, Anies bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat melakukan sidak ke kantor PT LMI pada Selasa lalu.

Saat itu, Anies memarahi HRD karena melanggar peraturan PPKM Darurat dan viral di media sosial.

Imbas dari kejadian ini, penyidik Kepolisan Daerah Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka karena melanggar protokol kesehatan saat penerapan PPKM Darurat di Jakarta. Mereka merupakan CEO dari perusahaan PT LMI dan petinggi di PT Dana Purna Investama (DPI), selaku pemilik gedung tempat PT LMI dan Ray White Indonesia berkantor.

"Tersangka pertama ERK dirutnya, kedua AHV manajer HRD, ini dari PT DPI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Sedangkan untuk PT LMI, Yusri mengatakan pihaknya menetapkan sang CEO yang berinisial SD sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit di Pasal 14 ayat 1 Juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

"Mereka tidak ditahan karena ancamannya di bawah lima tahun. Saat ini masih pemeriksaan," kata Yusri Yunus soal kasus dari hasil sidak Gubernur Anies Baswedan itu.

Baca juga : Polisi Buru Pemasok Sabu, Nia Ramadhani Terancam 4 Tahun Penjara

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

14 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

18 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

19 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

20 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

20 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

21 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

23 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

23 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya