Dari PSBB hingga PPKM Darurat, Perjalanan Panjang Jakarta Lawan Pandemi Covid-19

Kamis, 15 Juli 2021 03:59 WIB

Kendaraan taktis Panser bersiaga di pos penyekatan pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021. Aparat TNI dan Polisi melakukan penjagaan ketat dengan mensiagakan kendaraan taktis milik TNI dan Korps Brimob di pos penyekatan pembatasan mobilitas pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung yang merupakan wilayah perbatasan menuju Jakarta. Hanya Pengendara yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta, sedangkan yang tidak bekerja di sektor esensial dan krusial terpaksa harus berputar arah di Flyover Tapal Kuda Lenteng Agung menuju Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta siap bila pemerintah pusat memperpanjang PPKM Darurat, yang akan berakhir pada 20 Juli 2021. PPKM Darurat adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.

"Kami siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat jika ternyata dirasakan perbaikannya belum signifikan dan diharuskan untuk diperpanjang PPKM Darurat," kata Wagub DKI Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa malam, 13 Juli 2021.

Penerapan PPKM Darurat di wilayah Jakarta merupakan upaya terbaru yang dilaksanakan pemerintah dalam menekan lonjakan tajam penyebaran virus corona di ibukota.

Sejak pandemi Covid-19, ada berbagai upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona di Ibu Kota DKI Jakarta. Berikut perjalanan pembatasan mobilitas di Jakarta sejak April 2020:

PSBB

Advertising
Advertising

Pada tanggal 4 April 2020 Gubernur Anies Baswedan mengirimkan surat berisi usulan kepada Menteri Kesehatan saat itu, Terawan Agus Putranto, untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pada tanggal 7 April 2020, Menkes memberikan izin dan Pemprov DKI segera mempersiapkan segala aturan terkait pemberlakuan PSBB. Pemberlakuan PSBB Jakarta dimulai pada 10 April 2020.

Selanjutnya PSBB yang semula hanya 14 hari diperpanjang berulang kali hingga Juni

<!--more-->

PSBB yang diberlakukan selama 14 hari, selanjutnya diperpanjang berulang kali karena kasus Covid-19 yang belum melandai.

PSBB Transisi

Setelah penyebaran virus corona di ibukota dianggap sudah menurun, Pemprov DKI Jakarta mencabut pemberlakuan PSBB dan menerapkan PSBB transisi. Transisi tersebut bertujuan untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yang kemudian disebut new normal.

Pada mulanya, PSBB transisi berlangsung 5 Juni-2 Juli 2020. Dilanjutkan dengan masa pelonggaran yang terbagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama jatuh pada tanggal 5-18 Juni 2020, dimana kegiatan di tempat ibadah, aktivitas perkantoran, dan mal boleh dibuka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin (kiri) beserta jajaran tengah melakukan sidak penerapan PSBB di tempat makan di daerah Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (8/8/2020). ANTARA/HO-Humas Satpol PP DKI Jakarta

Pada tahap kedua, semakin banyak izin buka untuk tempat umum seperti taman rekreasi, salon, hingga kebun binatang. Tetapi karena kasus Covid-19 belum benar-benar berhasil ditekan, pemberlakuan PSBB Transisi ini diperpanjang sampai 5 kali, yaitu pada 3-16 Juli 2020, 17-30 Juli 2020, 30 Juli-14 Agustus 2020, 14-27 Agustus 2020, dan 27 Agustus-10 September 2020.

PSBB Ketat

Akibat melonjaknya kasus aktif, pemakaman pasien Covid-19, serta menurunnya ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperketat PSBB pada 13 September 2020.

Selanjutnya Anies Baswedan injak rem darurat dengan memperketat PSBB

<!--more-->

PSBB pengetatan inilah yang disebut Gubernur Anies dengan istilah “rem darurat”. PSBB ketat ini berlangsung selama 2 pekan, sejak 14-27 September 2020.

Keputusan untuk kembali PSBB pengetatan ini diambil usai terjadi peningkatan kasus aktif, lonjakan pemakaman pasien Covid-19, dan menipisnya ketersediaan tempat tidur isolasi. Setelah dua minggu berlalu, PSBB pengetatan ini diperpanjang 2 minggu hingga 11 Oktober 2020.

PSBB transisi berlaku kembali

Usai PSBB pengetatan berlangsung satu bulan, PSBB transisi berlaku kembali pada 12-25 Oktober 2020. PSBB transisi diperpanjang hingga 5 kali, yaitu pada 26 Oktober-8 November 2020; 9-22 November 2020; 23 November-6 Desember 2020; 7-21 Desember 2020; 22-3 Januari 2021; 4-17 Januari 2021.

PPKM

Pada tanggal 11 Januari 2021, Gubernur Anies memutuskan untuk kembali menarik rem darurat alias kembali menerapkan PSBB ketat. Hal ini sesuai dengan putusan pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jawa-Bali dalam periode 11-25 Januari 2021. Dalam poin peraturannya, PPKM lebih ketat ketimbang PSBB transisi. PPKM ini dilanjutkan pada 26 Januari-8 Februari 2021.

Selanjutnya Jokowi memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro

<!--more-->

PPKM Mikro

Pada 3 Februari 2021, Presiden Joko Widodo bertemu dengan lima gubernur untuk penerapan PPKM mikro ini. Salah satunya adalah Gubernur Anies Baswedan. PPKM Mikro mewajibkan semua daerah sampai level unit terkecil, yakni kampung, desa, RT dan RW, untuk membentuk pos komando (posko) penanganan Covid-19.

Suasana sepi di Mall Ambasador, Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengharapkan insentif keringanan pajak dari pemerintah menyusul rencana pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro. TEMPO/Tony Hartawan

Aturan ini berlaku mulai 9-22 Februari 2021, kemudian diperpanjang 23 Februari-8 Maret 2021; 9-22 Maret 2021; 23 Maret-5 April 2021; 6-19 April 2021; 20 April-3 Mei 2021; 4-17 Mei 2021; 18-31 Mei 2021; 1-14 Juni 2021; 15-28 Juni 2021.

PPKM Darurat

Berbagai pihak sudah mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk segera menarik rem darurat karena lonjakan kasus Covid-19 tajam di Jakarta. Akhirnya pada Kamis 1 Juli, 2021, Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat pada pulau Jawa-Bali dalam periode 3-20 Juli 2021.

Peraturan dalam kebijakan ini lebih ketat ketimbang kebijakan-kebijakan sebelumnya. Meskipun begitu, kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih melonjak tajam dalam 10 hari penerapan PPKM Darurat. Maka dari itu muncul wacana perpanjangan sampai 6 minggu.

ZEFANYA APRILIA | TD

Baca juga: Pos Penyekatan PPKM Darurat di Tangerang Selatan Ditambah Jadi Lima Titik

Berita terkait

Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

1 hari lalu

Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

Jakarta diprediksi cenderung berawan hari ini, Rabu, 1 Mei 2024. Sejumlah wilayah berpeluang hujan siang nanti.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

2 hari lalu

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, 30 April 2024, berawan tebal hingga hujan ringan.

Baca Selengkapnya

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

4 hari lalu

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

5 hari lalu

BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

6 hari lalu

BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 April 2024, berawan dan hujan ringan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

6 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

6 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya