Polemik dengan Jerinx, Adam Deni Tutup Kemungkinan Damai

Kamis, 15 Juli 2021 13:55 WIB

Selebgram Adam Deni dan pengacaranya, Machi Achmad, ditemui awak media seusai dimintai keterangan oleh penyidik tentang laporannya terhadap musisi Jerinx di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Juli 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung

Jakarta - Selebgram Adam Deni menutup pintu damai dengan penabuh drum grup musik SID, Jerinx. Jerinx menolak mediasi dengannya sejak perkara itu bergulir.

"Saya tidak membuka pintu komunikasi lagi dengan terlapor karena sudah cukup. Mediasi pertama yang sudah saya buka," ujar Deni saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Juli 2021.

Deni menjelaskan Jerinx mencoba menghubunginya beberapa kali sebelum ia melapor ke Polda Metro Jaya. Namun ia tak menghiraukan panggilan Jerinx SID. Alasannya, Deni sudah sakit hati sejak mediasi pertama

"Istrinya mengajukan mediasi, katanya demi kesehatan dan keselamatannya. Tapi mediasi ditolak dan malah saya ditantang tanding hukum oleh yang saya laporkan saat ini," kata Deni.

Polemik ini berawal dari komentar Deni dalam unggahan personel SID itu di Instagram. Saat itu Deni mempertanyakan maksud ucapan Jerinx yang menyebut banyak artis di-endorse untuk mengaku terpapar Covid-19.

Advertising
Advertising

Pada 2 Juli 2021, akun Instagram penggebuk drum di SID itu tidak lagi bisa diakses. Jerinx menghubungi Deni dan memaki-makinya. Jerinx menuduh Deni pelaku yang menghilangkan akun Instagramnya hingga akhirnya keluar kata-kata kasar disertai ancaman.

“Kata-katanya kotor. Saya sebutin aja kata-katanya, ya. Mulai dari b****, a*****, t****, bencong sampai keluar kalimat ‘saya injak kepala kau di trotoar’,” ujar Deni.

Deni mengaku sudah mengajukan mediasi atas tuduhan itu. Salah satu poin dalam mediasi itu adalah meminta Jerinx membuat video permintaan maaf. Namun menurut Deni, Jerinx menolak.

"Kamu ngapain nyuruh-nyuruh saya? Memangnya kamu siapa? Kamu bukan siapa-siapa, nggak usah nyuruh-nyuruh," ujar Deni. Ia merasa direndahkan, itikad baiknya ditolak, sehingga ia melaporkan Jerinx.

Jerinx SID dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021. Dia disangka melanggar pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Unang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Baca: Pesan untuk Jerinx SID, Selebgram Adam Deni: Saya Tunggu di Jakarta

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

8 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

10 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya