Buruh Tuntut Pemerintah Jakarta Naikkan Upah 25 Persen

Reporter

Editor

Kamis, 27 November 2008 12:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan buruh yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK) berunjuk rasa menuntut pemerintah DKI Jakarta meningkatkan upah minimum provinsi hingga 25 persen. Mereka juga menolak surat keputusan bersama empat menteri yang memutuskan kenaikan upah tak lebih dari 6 persen.

Puluhan pengunjuk rasa itu tiba di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.00 WIB. Selain beorasi, mereka menggelar spanduk hingga nyaris menutupi pintu gerbang gedung dewan.

Menurut Muhammad Rusdi, koordinator aksi, pemerintah Jakarta seharusnya bercermin pada sikap Gubernur Jawa Barat, yang mau menaikkan upah buruh hingga 10 persen. Hal ini bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama empat menteri yang menetapkan kenaikan upah buruh hanya 6 persen.

Rusdi juga mengutip hasil survei dewan pengupahan DKI yang menetapkan kebutuhan hidup layak pekerja sebesar Rp 1,3 juta atau naik 24 persen dari upah 2007.

"Penetapan SKB itu tidak mencerminkan kebutuhan pekerja dan harus ditolak. Kami meminta pemerintah DKI menetapkan kenaikan upah hingga 25 persen," kata dia.

Aksi yang berlangsung selama satu jam ini berjalan tertib. Puluhan petugas dari Kepolisian Resort Jakarta Pusat mengawal aksi para buruh ini.

FERY FIRMANSYAH

Berita terkait

4 Wisata Populer di Sekitar Metropolitan Museum of Art New York Tempat Met Gala 2024

5 menit lalu

4 Wisata Populer di Sekitar Metropolitan Museum of Art New York Tempat Met Gala 2024

Dari menjelajahi keindahan alam di Central Park, hingga museum Fable & Lark: Storied Adventure, daerah sekitar Metropolitan Museum of Art New York.

Baca Selengkapnya

50 Penari Daerah Lolos Final Audisi Pagelaran Sabang Merauke

8 menit lalu

50 Penari Daerah Lolos Final Audisi Pagelaran Sabang Merauke

Sebanyak 50 penari dari berbagai daerah di Indonesia lolos audisi Pagelaran Sabang Merauke The Indonesian Broadway.

Baca Selengkapnya

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

12 menit lalu

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk Olimpiade Paris 2024 Berikut Daftar Cabang Olahraga yang Dipertandingkan

12 menit lalu

Seluk Beluk Olimpiade Paris 2024 Berikut Daftar Cabang Olahraga yang Dipertandingkan

Berikut seluk beluk Olimpiade Paris 2024

Baca Selengkapnya

Jelang Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Shin Tae-yong Sebut Pemain Kelelahan dan Susah Tidur

14 menit lalu

Jelang Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Shin Tae-yong Sebut Pemain Kelelahan dan Susah Tidur

Shin Tae-yong keluhkan berbagai kendala yang dialami Timnas U-23 Indonesia menjelang laga kontra Guinea.

Baca Selengkapnya

UKT Prodi Kedokteran Mahal: Berikut Besaran UKT Secara Umum di 5 Kampus

15 menit lalu

UKT Prodi Kedokteran Mahal: Berikut Besaran UKT Secara Umum di 5 Kampus

UKT bagi mahasiswa Kedokteran dikenal paling mahal di antara jurusan lain. Ternyata hal ini bergantung pada kebutuhan terhadap alat praktik, lokasi kampus, dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

18 menit lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Kelompok Perlawanan Myanmar Klaim Tangkap Ratusan Aggota Junta Militer

18 menit lalu

Kelompok Perlawanan Myanmar Klaim Tangkap Ratusan Aggota Junta Militer

Tentara Arakan atau Arakan Army menyatakan telah menangkap ratusan anggota junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

29 menit lalu

3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk beroposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut 3 poin deklarasi Ganjar.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

30 menit lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya