Lika-Liku Perjalanan Formula E di Jakarta
Reporter
Zefanya Aprilia
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 16 Juli 2021 23:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar ajang balap mobil listrik Formula E melewati berbagai kendala. Mulai dari polemik lokasi balap yang tak kunjung usai, penundaan dua tahun karena pandemi Covid-19 melanda, pembiayaan yang sudah memakan hampir 1 triliun rupiah, dan kini, Jakarta tidak masuk dalam kalender sementara balap Formula E 2022.
Berikut lika-liku rencana penyelenggaraan Formula E di ibu kota:
Ditunda Dua Tahun
Awalnya, Formula E direncanakan berlangsung pada 6 Juni 2020. Namun balap mobil listrik itu terpaksa ditunda karena wabah Covid-19 di Jakarta mulai merebak pada Maret 2020.
Gubernur Anies Baswedan memutuskan Formula E ditunda karena memprioritaskan penanganan Covid-19 di DKI.
"Ini langkah inisiatif sekaligus respons terhadap masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan bersama sebagai prioritas," kata Manajer Komunikasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana Formula E Melisa Sjach pada 22 Januari 2021.
Dalam kalender balap sementara untuk Formula E musim 2022, ajang balap itu akan digelar di 12 kota yang terdiri dari 16 seri. Namun Jakarta tak termasuk dalam daftar tuan rumah.
Selanjutnya Jakarta masih berpeluang menjadi tuan rumah Formula E pada Juni 2022
<!--more-->
Tanggal 4 Juni 2022 keterangannya masih TBD (to be decided) atau belum diputuskan. Kabarnya tanggal balapan itu sudah disiapkan untuk Jakarta. Pemprov DKI masih berharap agar ajang balap mobil listrik itu akan tetap digelar pada tahun 2022.
Seri yang kosong tersebut terkonfirmasi akan diisi oleh Jakarta. Pendiri sekaligus direktur kejuaraan Formula E, Alberto Longo mengatakan pihaknya telah memiliki kontrak kerja sama dengan Jakarta.
"Rencana kami adalah pergi ke sana. Tapi gubernur sendiri telah meminta sedikit waktu untuk mengumumkan balap mobil listrik di Jakarta. Itu sebabnya kami telah memperpanjang tanggal," ucap Longo, dikutip dari Motorsport, Selasa, 13 Juli 2021.
Penambahan Jakarta ke kalender Formula 2022 akan ditentukan dalam pertemuan dewan FIA World Motor Sport Council di Paris, Prancis pada 15 Oktober mendatang.
"Harapan kami program yang sudah dicanangkan, dijadwalkan, diagendakan tidak batal dan dapat dilaksanakan sebaik mungkin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Kamis, 14 Juli 2021.
Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak kemudian merespons perkataan Riza melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 16 Juli 2021. Menurutnya, pernyataannya menyakitkan hati rakyat. Sebab, kata Gilbert, ajang balap mobil listrik itu masih harus membutuhkan dana pendukung ratusan miliar rupiah pada saat penyelenggaraan. Belum lagi suasana pandemi Covid-19 yang mungkin masih berlanjut pada tahun 2022.
Selanjutnya Formula E menguras biaya yang sangat tinggi
<!--more-->
Menguras Biaya yang Sangat Tinggi
Sejak awal, DPRD DKI Jakarta telah mengkritisi habis-habisan rencana penyelenggaran ini. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut penyelenggaraan Formula E yang dapat menyedot anggaran Rp1 triliun lebih ini hanya buang-buang duit.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta juga memberikan catatan terhadap Formula E. Dalam laporan ditemukan beberapa masalah dalam penyelenggaraan balap mobil listrik itu.
BPK menemukan bahwa dalam Formula E belum ada kejelasan pembagian tanggung jawab yang lengkap antara PT Jakarta Propertindo dan Pemerintah DKI, dan upaya konkret untuk pendanaan mandiri.
"Pemeriksaan menunjukkan bahwa untuk menyelenggarkan event Formula E banyak pihak yang akan terlibat, di luar PT Jakpro," demikian laporan BPK pada 19 Juni 2020. Laporan tersebut juga telah diketahui dan diteken Gubernur Anies.
Menurut BPK, keterlibatan itu diperlukan untuk penyiapan lokasi balapan, sosialisasi dan promosi, pengaturan akomodasi, dan lainnya. Dalam pelaksanaannya, PT Jakpro mengajukan perkiraan biaya pelaksanaan senilai Rp 1,239 triliun. Biaya tersebut di luar biaya untuk penyelenggara yang dibayarkan Pemerintah DKI melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya beban pembiayaan Formula E masih bergantung pada APBD DKI
<!--more-->
Dengan pendanaan kegiatan Formula E musim 2019/2020 yang seluruhnya masih dibiayai APBD DKI, baik melalui anggaran Dispora maupun PMD kepada PT Jakpro, beban pembiayaan kegiatan Formula E masih sangat bergantung pada dana APBD.
Pendapatan penyelenggaraan Formula E belum diatur secara jelas dan rinci dalam Pergub Nomor 83 Tahun 2019. Peraturan Gubernur itu belum mengatur ketentuan pengelolaan pendapatan penyelenggaraan Formula E yang menjadi hak daerah maupun yang menjadi hak PT Jakpro.
BPK juga mencatat bahwa Anies sudah membayar telah membayar commitment fee dan Bank Garansi hampir Rp1 triliun. Dengan rincian, commitment fee sebesar Rp360 miliar pada tahun 2019, commitment fee sebesar Rp200,3 miliar pada tahun 2020, dan biaya Bank Garansi sebesar Rp423 miliar.
Setelah Anies mengumumkan penundaan Formula E 2020, PT Jakpro melakukan renegoisasi dengan FEO untuk menarik kembali Bank Garansi dan telah disetujui FEO pada 13 Mei 2020. Namun commitment fee yang telah dibayarkan pada tahun 2020 tidak dapat ditarik. BPK menilai bahwa Pemprov DKI dan PT Jakpro tidak optimal dalam melakukan renegoisasi.
Gilbert Simanjuntak juga menyarankan agar dana pendukung senilai ratusan miliar untuk Formula E sebaiknya dialihkan untuk mendorong pemulihan sektor UMKM sebagai ujung tombak pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Selanjutnya perdebatan Monas jadi lokasi lintasan balap
<!--more-->
Lokasi Sirkuit Balap
Rencana gelaran Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas) juga menuai polemik. Pada mulanya, Kementerian Sekretariat Negara tidak memberi izin gelaran Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Cagar budaya di kawasan Monas yang menjadi pertimbangannya. Selain itu juga, ada kegiatan pengaspalan yang tidak memungkinkan ajang balap mobil listrik itu.
Tidak sampai seminggu kemudian, Kementerian Sekertariat Negara (Kemensetneg) mengubah keputusannya dan memberikan izin kepada Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di Monas.
Meskipun begitu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan pelaksanaan balap mobil listrik itu harus mematuhi aturan yang berlaku. Seperti konstruksi lintasan dan tribun penonton, yang harus memperhatikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Anies langsung merespons izin itu dengan mengirimkan surat resmi ke Mensesneg agar kedua belah pihak bisa berdiskusi lebih lanjut. Dalam surat itu tertera bahwa Anies telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta tentang penyelenggaraan Formula E.
Namun Ketua TACB Mundardjito membantah rekomendasi tersebut, bahkan mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Pemprov DKI.
Selanjutnya FEO tak setuju lintasan balap di Monas
<!--more-->
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menduga Pemprov telah melakukan pembohongan publik dan mengadukannya ke Kemensetneg dengan tuduhan manipulasi surat rekomendasi.
Kepala Dinas Kebudayaan Iwan H Wardhana kemudian menjelaskan sebenarnya rekomendasi terkait penyelenggaraan Formula E di Monas dilakukan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP), bukan TACB. Yang membedakan keduanya adalah kapasitas dan keahlian.
Menurut Sekretaris Daerah Saefullah, terjadi kesalahan ketik pada surat yang dikirimkan Anies kepada Mensesneg.
Kemudian pada 20 Maret 2021, Direktur Operasional PT Jakpro, Taufiqurrahman mengatakan pemerintah belum mendapatkan kepastian terhadap arena balap Formula E di Ibu Kota. Organisasi Formula E, kata dia, belum menyetujui penggunaan kawasan Monas sebagai lintasan balap mobil listrik itu.
“Kelanjutan lintasan sekarang masih dalam review FEO, meski sebelumnya sudah direncanakan di kawasan Monas," kata Taufiqurrahman saat dihubungi Tempo, Sabtu, 20 Maret 2021.
Menurut dia, penentuan lintasan kembali dikaji ulang setelah terjadi penundaan balap mobil listrik itu pada Juni 2020. FEO menentukan syarat lintasan dan infrastruktur untuk penonton harus memenuhi protokol kesehatan.
"FEO masih me-review dan mengholomogasi atau mensertifikasi kalau lintasan itu memenuhi syarat untuk Formula E. Sebab tidak asal lewat saja balapan itu," ujarnya, "Jadi ditentukan kembali”.
Ia menuturkan FEO saat ini sedang mengkaji beberapa alternatif lintasan balap mobil Formula E itu. Beberapa opsi lintasan yang bisa dibangun untuk mengganti kawasan Monas adalah Kemayoran dan Gelora Bung Karno.
ZEFANYA APRILIA | ADAM PRIREZA
Baca juga: Wagub DKI Berharap Formula E Digelar 2022, Anggota Fraksi PDIP: Menyakiti Rakyat