PPKM Darurat, Kepala Daerah di Jawa Barat Diminta Tunggu Pusat
Reporter
Antara
Editor
Endri Kurniawati
Minggu, 18 Juli 2021 12:50 WIB
TEMPO.CO, Bogor- Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta semua wali kota dan bupati di Jawa Barat menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai kebijakan PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli 2020.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan usul anggaran untuk bantuan sosial, kepada warga terdampak PPKM Darurat. "Jadi, sampai sekitar 65 persen warga Jawa Barat, dibiayai dari bantuan sosial ini," katanya, di Bogor, Ahad, 18 Juli 2021.
Gubernur meminta wali kota dan bupati agar terus berkomunikasi dengan warganya. "Buatlah kesaksian dari warga yang sudah menerima bantuan, seperti warga jalanan yang menerima beras, warung, atau ada warga yang terdampak PPKM Darurat," kata Bima.
Kamil juga mengingatkan semua sekretaris daerah di kabupaten dan kota di Jawa Barat mengecek apakah ada surat refocusing pada APBD 2021 mengenai bansos dalam bentuk bantuan tunai langsung. "Kalau sudah ada, nanti dihitung besarannya."
Satgas Penanganan Covid-19 Bogor, selama pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat, mulai 3 Juli lalu, telah melaksanakan poin-poin aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, terutama poin aturan mengenai sektor usaha kritikal, esensial, dan non-esensial.
Satgas Covid-19 Bogor juga gencar menurunkan laju mobilitas masyarakat melalui operasi penyekatan kendaraan bermotor dengan menyiapkan 17 lokasi penyekatan.
Menurut Bima Arya, pada rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang dipimpin Koordinator PPKM Darurat, Luhut B Panjaitan, secara virtual, pada Selasa, 13 Juli, disebutkan selama pelaksanaan PPKM Darurat, penurunan mobilitas masyarakat di Bogor, salah satu yang tertinggi di Jawa Barat.
"Selama 11 hari pelaksanaan PPKM Darurat, penurunan mobilitas masyarakat sudah sangat jauh berkurang dari sebelumnya, baik masyarakat di datang ke Kota Bogor maupun yang keluar dari Bogor," kata Arya.
Sebelumnya Ridwan Kamil memberikan arahan kepada wali kota dan bupati di Jawa Barat, untuk menyimak keputusan dari pemerintah pusat mengenai kelanjutan dari kebijakan PPKM Darurat.
"Setelah ada pengumuman dari pemerintah pusat, silahkan sosialisasikan kepada warganya di kota dan kabupaten, dengan bahasa yang kreatif dan penuh empati," kata dia, saat memimpin rapat koordinasi evaluasi PPKM Darurat di Jawa Barat, secara virtual, Sabtu, 17 Juli.
Baca: PPKM Darurat, DPRD Ingatkan Penegakan Protokol Kesehatan di Permukiman Padat