Kapolda Metro Jaya Ingatkan Pesan Jokowi pada Anggotanya Selama PPKM Darurat
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 18 Juli 2021 16:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengingatkan para anggotanya untuk tegas dan santun selama PPKM Darurat sesuai pesan Presiden Jokowi.
Menurut Fadil Imran, arahan dari Presiden Jokowi soal cara penanganan warga di tengah PPKM Darurat selalu ia sampaikan ke anggotanya. Jokowi meminta aparat di lapangan tak bertindak kasar dalam melaksanakan aturan PPKM Darurat.
Pernyataan Jokowi itu berkaca pada sejumlah kejadian kekerasan yang dilakukan aparat kepada masyarakat saat penertiban.
"Hati-hati dalam menurunkan mobility indeks, mengenai penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, terhadap pedagang, PKL, toko, saya minta kepada Polri, dan juga Mendagri kepada daerah agar jangan keras dan kasar. Tegas dan santun," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas Evaluasi PPKM Darurat, Jumat, 16 Juli 2021, yang ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden Sabtu, 17 Juli 2021.
Jokowi mengingatkan agar kejadian kekerasan di Gowa, Sulawesi Selatan, tidak terulang lagi. Kejadian itu menjadi sorotan masyarakat. Salah satu aparat Satpol PP terekam kamera memukul wanita pemilik kafe, saat melakukan inspeksi PPKM.
"Ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana," kata Jokowi.
Selanjutnya Jokowi minta sosialisasi PPKM Darurat dilakukan sambil membagikan sembako
<!--more-->
Ia pun menyarankan pendekatan yang lebih manusiawi. Sosialisasi aturan PPKM darurat misalnya, bisa dilakukan sambil membagikan beras pada masyarakat. Jokowi yakin cara ini malah bisa membuat masyarakat menerima pesan kedaruratan pandemi.
Kapolda Metro Jaya memastikan tidak ada gesekan antara warga dengan petugas di lapangan selama PPKM Darurat di Jakarta. Menurut Fadil, Jakarta terbuka untuk semua dan polisi tak pernah melarang warga untuk berjualan pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Malam hari coba berkeliling ke pelosok-pelosok di Cengkareng, Kemayoran, Penggilingan, Cakung, dan Bangka. Apakah kami pernah melarang mereka berjualan? Yang terjadi adalah kami mengatur. Peristiwa yang terjadi, kesalahpahaman, akan kami pedomani dan evaluasi," kata Kapolda Metro Jaya di kawasan Monas pada Ahad, 18 Juli 2021.
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak
Baca juga: PPKM Darurat, DPRD Ingatkan Penegakan Protokol Kesehatan di Permukiman Padat