Ketua DPRD Minta Kartel Kremasi Ditembak Mati, LBH Jakarta: Jangan Eksesif
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 20 Juli 2021 18:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta mengecam pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang minta kartel kremasi jenazah Covid-19 ditembak mati. Kemarin, Prasetio mengatakan pernah berbicara soal kartel yang lebih jahat daripada korupsi dan narkoba dengan Kapolda Metro Jaya.
LBH Jakarta menyebut pernyataan Ketua DPRD DKI itu sebagai cermin ketidaktahuan Prasetyo ihwal prinsip penegakan hukum dan hak asasi manusia.
"Karena mendukung tindakan berlebihan atau eksesif dari kepolisian yang selama ini sering terjadi," ujar Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora secara tertulis, Selasa, 20 Jui 2021
Tindakan eksesif kepolisian yang sering terjadi antara lain penembakan, penyiksaan, pembunuhan di luar hukum alias extra judicial killing dan penganiayaan terhadap tersangka tindak pidana. LBH Jakarta berpendapat, menembak mati pelaku kartel bukan solusi yang tepat ssbagai penegakan hukum di masa pandemi.
Nelson mengatakan penegakan hukum eksesif justru cenderung menimbulkan masalah baru, yakni pelanggaran HAM dan tidak menyelesaikan masalah korban. Menurut dia, langkah yang lebih tepat dilakukan polisi adalah mencari pelaku kartel dan melakukan pendekatan persuasif agar tak memanfaatkan situasi. Alasannya, belum ada pasal yang dapat menjerat pelaku kartel.
Selanjutnya Prasetyo seharusnya mendesak Gubernur DKI agar segera dibuat krematorium darurat
<!--more-->
"Seharusnya Prasetyo dapat menggunakan kewenangan pengawasan dari DPRD terhadap Gubenur dan jajarannya tentang kremasi jenazah, termasuk mendesak agar segera dibuat krematorium darurat agar prosesi pemakaman warga yang membutuhkan dapat berjalan dengan baik."
Sebelumnya, Prasetyo mengatakan dirinya pernah bicara dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran untuk menembak mati pelaku kartel kremasi. "Saya minta kepada Kapolda, pernah saya bicara hal-hal seperti itu lebih jahat daripada narkoba, lebih jahat dari korupsi, tembak mati aja, saya bilang gitu," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Juli 2021.
Cerita tentang kartel kremasi jenazah Covid-19 sebelumnya viral di media sosial. Seorang warga Jakarta Barat bernama Martin mengisahkan bahwa petugas yang mengaku dari dinas di DKI menghampirinya pada Senin pagi, 12 Juli 2021. Pada hari itu, ibunda Martin meninggal akibat Covid-19 di sebuah rumah sakit dan akan dikremasi.
Petugas ini disebut menawarkan bantuan mencari krematorium untuk ibu Martin. Kremasi dapat dilakukan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dengan tarif Rp 48,8 juta.
Martin terkejut karena tarif kremasi kakaknya yang meninggal enam pekan lalu tak sampai Rp 10 juta. Begitu juga dengan harga kremasi dua anggota keluarganya yang meninggal dua pekan lalu, hanya Rp 24 juta per orang.
Pria itu mencoba mencari sendiri layanan kremasi jenezah Covid-19 di Jabodetabek. "Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," ujar dia.
Baca juga: Heboh Tarif Krematorium Rp 65 Juta, DKI Siapkan Fasilitas Kremasi di Tegal Alur