TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menyiapkan fasilitas kremasi setelah mendapat laporan dugaan kartel kremasi di Jakarta. Suzi menyiapkan lokasi kremasi jenazah Covid-19 di blok Kristen Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat.
"Fasilitas kremasi dalam proses penyiapan di Tegal Alur Blok Kristen yang dapat melakukan kremasi 5-6 jenazah per hari," kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 19 Juli 2021.
Pemerintah DKI juga akan menambah dua fasilitas kremasi di TPU lain. Menurut dia, lokasinya masih dalam pembahasan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menerima laporan soal dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 dengan tarif tinggi, Rp 45-65 juta per jenazah.
Laporan itu menceritakan pengalaman seorang warga Jakarta Barat bernama Martin. Dalam tulisannya, Martin bercerita, dirinya mendapat beberapa tawaran jasa kremasi dengan harga di atas normal dari seorang yang mengaku dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI (Distamhut DKI). Dia ditawarkan jasa kremasi di Karawang hingga Cirebon dengan tarif puluhan juta rupiah.
Suzi membenarkan bahwa ada keluhan dari warga soal tingginya harga paket kremasi pada Senin, 12 Juli 2021. Namun dia memastikan tidak ada petugas Palang Hitam Distamhut DKI yang mengantarkan jenazah keluar Ibu Kota. Sebab, permintaan pelayanan pemakaman di Jakarta saja sudah tinggi.
"Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta," ujarnya, kemarin.
Petugas Palang Hitam adalah sebutan untuk tim pemulasaran dan pemakaman jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Menurut Suzi, ada tiga krematorium swasta di Jakarta yang tak menerima kremasi jenazah Covid-19. Ketiganya antara lain Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing. Pelayanan kremasi jenazah Covid-19 hanya tersedia di luar Jakarta, yaitu Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Karawang.
Baca juga: Harga Paket Kremasi Jenazah Covid-19 Rp 65 Juta, DKI: Bukan Palang Hitam