Barang bukti ditampilkan saat rilis kasus penyimpangan harga tabung oksigen di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga menjual tabung oksigen dan regulator di atas harga normal di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat pada 12 Juli 2021. Tabung yang berukuran satu hingga dua meter kubik, beserta dengan regulatornya, dijual dengan harga dua kali lipat dari harga seharusnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Depok- Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Depok Jawa Barat, Dadang Wihana, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan penjualan tabung oksigen daring atau online. "Meningkatnya permintaan tabung oksigen di masa pandemi, dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan," kata Dadang di Depok, Rabu, 21 Juli 2021.
Korban mengirim sejumlah uang dan penipu mencantumkan lokasi pengambilan di UPTD Puskesmas Sukmajaya. Puskemas Sukmajaya melaporkan, sudah dua orang warga datang untuk mengambil tabung oksigen.
"Puskesmas tidak menjual tabung oksigen," kata Dadang. Kejadian ini telah dilaporkan kepada polisi.
"Masyarakat harus waspada dan berhati-hati terhadap penipuan penjualan tabung oksigen," ujar Dadang.