PPKM Level 4 Diperpanjang, Warga DKI: Kebijakan Makan 20 Menit Tak Efektif
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Senin, 26 Juli 2021 15:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa masyarakat mengaku bosan dan tak setuju dengan Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Jakarta.
Seorang pegawai pemasaran, Ni Luh menyebut ia shock dengan pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 tersebut.
"Membuat saya sedikit shock, dan bosan karena PPKM terus diperpanjang dan namanya berubah-ubah tanpa ada alasan yang jelas kenapa namanya mesti berubah-ubah," kata perempuan 23 tahun itu kepada Tempo, Senin, 26 Juli 2021.
Ia pun merespons soal kebijakan untuk makan di tempat hanya 20 menit di restoran. Menurutnya kebijakan tersebut sangat tidak efektif.
"Saya makan di tempat makan membutuhkan waktu 60 menit kurang untuk memesan menunggu dan memakannya. Jadi tidak efektif seperti dikejar waktu. Kebijakan tersebut sangat merepotkan," kata Niluh.
Esa, seorang karyawan swasta mengaku bosan dengan PPKM. Ia menyebut kebijakan tersebut sangat membebankan semua pihak. Dengan PPKM Level 4 ini, masyarakat masih akan kesulitan untuk melakukan aktivitasnya.
"Saya tidak setuju, karena PPKM yang dilakukan itu seperti tak berlaku untuk kalangan bawah, karena kerumunan tetap ada karena mereka butuh penghasilan untuk hidup," ujar dia.
Ia pun mengusulkan agar PPKM ditiadakan. Namun, kata Esa, syaratnya penegakan protokol kesehatan oleh aparat keamanan harus sangat ketat.
Yola, 25 tahun mengaku tak setuju dengan perpanjangan PPKM Level 4. Ia menyoroti kebijakan pelonggaran makan di tempat dengan waktu 20 menit. Hal ini akan sulit diterapkan di lapangan.
"Hal ini tidak akan efektif. Contohnya di tempat makan all you can eat, tamu harus masak sendiri sehingga tak mungkin cukup 20 menit," kata dia.
Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4. Namun ada beberapa pelonggaran untuk kegiatan ekonomi mulai dari pasar rakyat hingga UMKM lainnya. Salah satunya adalah boleh makan di tempat dengan waktu yang dibatasi hanya 20 menit.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, DPRD DKI: Potensi Lonjakan Kasus Masih Ada
EGHA MAHDAVICKIA