PPKM Level 4 Diperpanjang, Warga DKI: Kebijakan Makan 20 Menit Tak Efektif

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Senin, 26 Juli 2021 15:23 WIB

Ilustrasi pelayan membersihkan meja restoran. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa masyarakat mengaku bosan dan tak setuju dengan Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Jakarta.

Seorang pegawai pemasaran, Ni Luh menyebut ia shock dengan pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 tersebut.

"Membuat saya sedikit shock, dan bosan karena PPKM terus diperpanjang dan namanya berubah-ubah tanpa ada alasan yang jelas kenapa namanya mesti berubah-ubah," kata perempuan 23 tahun itu kepada Tempo, Senin, 26 Juli 2021.

Ia pun merespons soal kebijakan untuk makan di tempat hanya 20 menit di restoran. Menurutnya kebijakan tersebut sangat tidak efektif.

"Saya makan di tempat makan membutuhkan waktu 60 menit kurang untuk memesan menunggu dan memakannya. Jadi tidak efektif seperti dikejar waktu. Kebijakan tersebut sangat merepotkan," kata Niluh.

Advertising
Advertising

Esa, seorang karyawan swasta mengaku bosan dengan PPKM. Ia menyebut kebijakan tersebut sangat membebankan semua pihak. Dengan PPKM Level 4 ini, masyarakat masih akan kesulitan untuk melakukan aktivitasnya.

"Saya tidak setuju, karena PPKM yang dilakukan itu seperti tak berlaku untuk kalangan bawah, karena kerumunan tetap ada karena mereka butuh penghasilan untuk hidup," ujar dia.

Ia pun mengusulkan agar PPKM ditiadakan. Namun, kata Esa, syaratnya penegakan protokol kesehatan oleh aparat keamanan harus sangat ketat.

Yola, 25 tahun mengaku tak setuju dengan perpanjangan PPKM Level 4. Ia menyoroti kebijakan pelonggaran makan di tempat dengan waktu 20 menit. Hal ini akan sulit diterapkan di lapangan.

"Hal ini tidak akan efektif. Contohnya di tempat makan all you can eat, tamu harus masak sendiri sehingga tak mungkin cukup 20 menit," kata dia.

Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4. Namun ada beberapa pelonggaran untuk kegiatan ekonomi mulai dari pasar rakyat hingga UMKM lainnya. Salah satunya adalah boleh makan di tempat dengan waktu yang dibatasi hanya 20 menit.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, DPRD DKI: Potensi Lonjakan Kasus Masih Ada

EGHA MAHDAVICKIA

Berita terkait

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

11 jam lalu

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

Berisket BBQ ala Texas ini diasapi berjam-jam, menghasilkan sajian daging yang garing di luar tetapi lembut di dalam.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

2 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

3 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

6 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

9 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

10 hari lalu

Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.

Baca Selengkapnya

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

13 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Cara Menghindari Penjual Suvenir atau Restoran yang Mematok Harga Mahal saat Liburan

17 hari lalu

Cara Menghindari Penjual Suvenir atau Restoran yang Mematok Harga Mahal saat Liburan

Pernahkah saat liburan berjalan-jalan di kawasan wisata yang ramai ditawari untuk membeli suvenir atau makan di restoran?

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

21 hari lalu

Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

Setiap jenis restoran di Italia terdapat perbedaan dari jenis tempat usaha hingga makanannya

Baca Selengkapnya