Polda Banten Ungkap Sindikat Surat Swab Antigen di Pelabuhan Merak, Ini Modusnya

Selasa, 27 Juli 2021 10:47 WIB

Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Banten- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten menguPPKM Level 4ngkap sindikat pemalsu surat hasil swab antigen Covid-19 di Pelabuhan Merak, Banten.


"Sebanyak 5 orang ditangkap, salah satunya dokter," ujar Dirreskrimum Polda Banten Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal dalam keterangan tertulis, Selasa 27 Juli 2021.

Kelima tersangka yakni DSI (43), RO (28), YT (20), RS (20) dan RF (31) sebagai dokter disalah satu klinik di Gerem, Kota Cilegon, Banten. Mereka memalsukan surat rapid tes antigen sebagai syarat menyeberang di Pelabuhan Merak selama penerapan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan .

Dalam sindikat ini, ke lima tersangka masing-masing mengambil peranan. DSI dan RF berperan sebagai penyedia dan pembuat surat rapid tes antigen palsu.DSI membuat surat dengan cara mengubah identitas sesuai KTP penumpang menggunakan komputer di rumah milik dr RF."Surat dibuat tanpa melalukan prosedur pemeriksaan kesehatan yang semestinya," ujar Ade.

Sementara RO dan YT dan RS menyediakan jasa kendaraan dan menawarkan dan mencari penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen.

Menurut Ade, mereka menjual surat negatif antigen palsu sebesar Rp Rp100 ribu. "Omsetnya dalam satu hari bisa sampai jutaan. Sehari bisa puluhan surat antigen yang dibuatkan," kata Ade.

Selanjutnya: Kabidhumas Polda Banten menyebutkan sindika pemalsu surat hasil swab antigen...
<!--more-->

Kabidhumas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan sindikat pemalsu surat hasil swab antigen Covid-19 sudah menjalankan aksinya sejak bulan Mei 2021. Namun, permintaan pembuatan meningkat sejak diterapkannya PPKM Level 4.

Foto aerial suasana sepi di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu malam, 5 Mei 2021. Arus penyeberangan di Pelabuhan Merak mengalami penurunan penumpang dikarenakan adanya aturan larangan mudik. ANTARA/Galih Pradipta

"PPKM level 4 diberlakukan dengan sasarannya penumpang yang kesulitan mendapatkan surat antigen asli," ungkap Edy Sumardi.

Edy sumardi mengatakan motif dari hasil ungkap kasus sindikat pemalsu surat hasil swab antigen Covid-19 yaitu untuk menguntungkan diri sendiri. "Para sindikat ini telah membuat ratusan surat hasil swab yang tidak sesuai SOP atau tidak dilakukan pemeriksaan langsung," ujarnya.

Polisi menjerat RF dan DSI dengan pasal 263 KUHPidana ayat (1) dan pasal 268 KUHPidana ayat (1) dan UU RI No. 4 tahun 1984 Pasal 14 tentang Penyebaran Penyakit menular dan UU RI No. 6 tahun 2018 Pasal 93 tentang Kekarantinaan kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana.

Sedangkan tiga tersangka YT, RO, dan RS dikenakan pasal 263 KUHPidana ayat (2) dan Pasal 268 KUHPidana ayat (2) dan UU RI No. 4 tahun 1984 Pasal 14 tentang Penyebaran Penyakit menular dan UU RI No. 6 tahun 2018 Pasal 93 tentang Kekarantinaan kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana.

"Kelimanya diancam pidana selama 10 tahun penjara," kata Edy ihwal kasus pemalsuan hasil swab antigen tersebut.

Baca juga : Kata Kemenkes Soal PCR Kumur, Swab Antigen, dan Swab PCR

JONIANSYAH HARDJONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

3 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

6 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

13 hari lalu

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

14 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.

Baca Selengkapnya

Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

16 hari lalu

Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Tak Ada Kendaraan dari Barat ke Timur di GT Kalikangkung

17 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Tak Ada Kendaraan dari Barat ke Timur di GT Kalikangkung

Pada arus balik Lebaran 2024, pengendara diimbau untuk tidak berhenti atau beristirahat di bahu jalan tol.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

17 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

Polda Banten juga melakukan pengawalan korban ke pos kesehatan karena volume kendaraan yang meningkat saat arus balik Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

20 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

Polda Banten juga menyiapkan rekayasa lalu lintas saat arus balik Lebaran dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya

71.720 Orang Menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni pada Hari Pertama Lebaran

21 hari lalu

71.720 Orang Menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni pada Hari Pertama Lebaran

Hingga hari pertama Lebaran, arus mudik dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni-Ciwandan masih terpantau tinggi, yaitu 71.720 orang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

22 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya