Pencurian Ikan Arwana Super Red Senilai Rp 24 M Terungkap, Irfan Hakim Emosi
Reporter
Mahfuzulloh Al Murtadho
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 27 Juli 2021 17:19 WIB
TEMPO.CO, Bogor - Selebritas Irfan Hakim menangis ketika polisi menangkap pencuri ikan arwana milik sahabatnya, KE, 68 tahun. Irfan mengatakan tak bisa menahan emosinya lantaran pencurian 400 ekor ikan arwana itu dilakukan oleh pegawai dan orang kepercayaan sahabatnya itu.
Pecinta hewan langka itu tidak menyangka jika pencurian dilakukan orang dekat KE, yang sudah membudidayakan Arwana sejak tahun 1974.
"Aku emosional karena aku juga begitu merasakan sakit hati yang dialami oleh sahabat sekaligus guru aku, pak KE. Beliau seorang pembudi daya Arwana yang memperkenalkan ikan hias peninggalan purba milik Indonesia ini ke dunia," kata Irfan Hakim di Polres Bogor, Selasa 27 Juli 2021.
Pencurian arwana super red itu menyebabkan sahabatnya mengalami kerugian hingga 24 miliar rupiah. Pria yang jadi host di acara Safana itu lantas melaporkan pencurian itu ke polisi pada Februari lalu.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan para pegawai KE mulai menggelapkan ikan arwana milik KE sejak 2019. Harun menyebut dua tersangka merupakan pegawai kepercayaan KE sejak tahun 2015 sebagai pembudi daya ikan Arwana.
Selanjutnya, dua pelaku pencurian arwana super red sudah ditangkap, sisanya masih buron
<!--more-->
"Pelakunya ada banyak, dua orang sudah berhasil kita tangkap dan sisanya masih DPO. Kita akan terus kembangkan kasus ini. Bahkan seorang pelaku merupakan pegawai harian lepas BPN, sebagai juru ukur tanah," kata Harun.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, menurut Harun para tersangka dijerat dengan beberapa pasal diantaranya pasal 363, 372 dan pasal 480 dengan ancaman hukuman pidana minimal 7 tahun masa penjara.
"Dari para pelaku kita juga amankan beberapa barang bukti, yakni 36 Arwana jenis Super Red, alat pancing dan jala penangkap ikan. Mereka kami tahan saat ini, sambil kami kembangkan dan memburu pelaku lainnya termasuk penadahnya," kata Harun.
Irfan Hakim berterima kasih kepada polisi yang berhasil mengungkap persekongkolan jahat para pelaku penggelapan ikan arwana itu.
M.A MURTADHO
Baca juga: 1.171 Arwana Emas Senilai Rp 1,9 Miliar Gagal Diselundupkan