Pencurian Ikan Arwana Super Red Senilai Rp 24 M Terungkap, Irfan Hakim Emosi

Selasa, 27 Juli 2021 17:19 WIB

Irfan Hakim melaporkan pencurian dan penggelapan ikan hias arwana milik sahabatnya di penangkaran ikan Arwana di Pajeleran, Cibinong, Kabupaten Bogor ke polisi, Selasa, 27 Juli 2021. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Bogor - Selebritas Irfan Hakim menangis ketika polisi menangkap pencuri ikan arwana milik sahabatnya, KE, 68 tahun. Irfan mengatakan tak bisa menahan emosinya lantaran pencurian 400 ekor ikan arwana itu dilakukan oleh pegawai dan orang kepercayaan sahabatnya itu.

Pecinta hewan langka itu tidak menyangka jika pencurian dilakukan orang dekat KE, yang sudah membudidayakan Arwana sejak tahun 1974.

"Aku emosional karena aku juga begitu merasakan sakit hati yang dialami oleh sahabat sekaligus guru aku, pak KE. Beliau seorang pembudi daya Arwana yang memperkenalkan ikan hias peninggalan purba milik Indonesia ini ke dunia," kata Irfan Hakim di Polres Bogor, Selasa 27 Juli 2021.

Pencurian arwana super red itu menyebabkan sahabatnya mengalami kerugian hingga 24 miliar rupiah. Pria yang jadi host di acara Safana itu lantas melaporkan pencurian itu ke polisi pada Februari lalu.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan para pegawai KE mulai menggelapkan ikan arwana milik KE sejak 2019. Harun menyebut dua tersangka merupakan pegawai kepercayaan KE sejak tahun 2015 sebagai pembudi daya ikan Arwana.

Selanjutnya, dua pelaku pencurian arwana super red sudah ditangkap, sisanya masih buron

<!--more-->

"Pelakunya ada banyak, dua orang sudah berhasil kita tangkap dan sisanya masih DPO. Kita akan terus kembangkan kasus ini. Bahkan seorang pelaku merupakan pegawai harian lepas BPN, sebagai juru ukur tanah," kata Harun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, menurut Harun para tersangka dijerat dengan beberapa pasal diantaranya pasal 363, 372 dan pasal 480 dengan ancaman hukuman pidana minimal 7 tahun masa penjara.

Irfan Hakim melaporkan pencurian dan penggelapan ikan hias arwana milik sahabatnya di penangkaran ikan Arwana di Pajeleran, Cibinong, Kabupaten Bogor ke polisi, Selasa, 27 Juli 2021. TEMPO/M.A MURTADHO

Advertising
Advertising

"Dari para pelaku kita juga amankan beberapa barang bukti, yakni 36 Arwana jenis Super Red, alat pancing dan jala penangkap ikan. Mereka kami tahan saat ini, sambil kami kembangkan dan memburu pelaku lainnya termasuk penadahnya," kata Harun.

Irfan Hakim berterima kasih kepada polisi yang berhasil mengungkap persekongkolan jahat para pelaku penggelapan ikan arwana itu.

M.A MURTADHO

Baca juga: 1.171 Arwana Emas Senilai Rp 1,9 Miliar Gagal Diselundupkan

Berita terkait

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelihara Ikan di Akuarium Air Asin

3 hari lalu

5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelihara Ikan di Akuarium Air Asin

Akuarium air asin memerlukan salinitas, derajat keasaman, hingga perawatan tertentu agar zat kimia seperti amonia, nitrit, dan nitrat tidak masuk ke dalam airnya.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

10 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

10 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

10 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

11 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

14 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

14 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

16 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya