350 Sivitas Universitas Indonesia Tuntut Pemerintah Cabut Statuta UI Baru

Rabu, 28 Juli 2021 20:29 WIB

Gedung Rektorat UI. ANTARA/Feru Lantara

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Peduli Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang mengandung cacat formil dan materiil.

Gerakan yang terdiri atas mahasiswa UI, guru besar, dosen, dan tenaga kependidikan UI itu menyatakan dua sikap tegas terhadap Statuta UI baru yang kontroversial itu. Di antaranya, mereka menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Kemudian, Gerakan Peduli UI juga menuntut empat organ UI dalam mengawal tindaklanjut dari PP Nomor 75 Tahun 2021.

“Menuntut pelibatan empat organ (Majelis Wali Amanat, Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar) dan partisipasi aktif seluruh sivitas akademika UI dalam proses revisi Statuta Universitas Indonesia,” begitu tertulis dalam keterangan tertulis Gerakan Peduli UI pada Rabu, 28 Juli 2021.

Hingga pukul 16.19, terdapat 382 sivitas akademika UI yang ikut mendukung pernyataan sikap ini. Di antaranya Prof. Manneke Budiman, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UI.

Advertising
Advertising

“Bagi kami, persoalan paling genting di UI saat ini adalah masuknya berbagai kepentingan eksternal yang punya agenda sendiri-sendiri, dan mereka ini ingin menggunakan UI sebagai pintu masuk atau batu lompatan,” kata Prof. Manneke Budiman saat dihubungi Tempo pada Selasa, 20 Juli 2021 lalu.

Ia mengatakan bahwa PP no. 75 tahun 2021 tentang Statuta UI harus dicabut. Bila ingin dipertahankan, PP itu harus direvisi total. Sementara revisi dilakukan, PP no. 68 tahun 2013 tetap berlaku sebagai Statuta UI yang sah.

Sebelumnya, Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo meminta Presiden Jokowi menarik PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang baru ini. Dia mengatakan preseden serupa pun pernah terjadi dengan PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional yang tak mencantumkan kurikulum Pancasila.

"Menurut saya langkah yang sangat elegan, kami memohon kepada presiden untuk melakukannya (menarik PP Statuta UI)," kata Harkristuti, 26 Juli 2021.

Harkristuti belum merinci saat ditanya ihwal kemungkinan mengajukan uji materi PP Nomor 75 Tahun 2021 ini ke Mahkamah Agung. Dia masih berharap Presiden Jokowi akan menarik beleid itu.

Dewan Guru Besar akan mengajak Senat Akademik, Majelis Wali Amanat, dan Rektor untuk menyerukan desakan pencabutan Statuta UI baru ini. "Kami berharap bisa diselesaikan secara elegan. Maunya, empat organ ini bersama-sama minta kepada Presiden tolong ini dibatalkan dulu," kata Harkristuti.

ZEFANYA APRILIA | TD

Baca juga: Tolak PP Statuta UI, Senat Akademik Fakultas Kedokteran Sebut Cacat Prosedur

Berita terkait

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

21 jam lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

1 hari lalu

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

2 hari lalu

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

Nila Armelia Windasari, dosen muda ITB menceritakan pengalamannya meraih gelar doktor di usia 27 tahun.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

2 hari lalu

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

2 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Keterbatasan Tak Jadi Penghalang, 120 Peserta Difabel Ikuti UTBK SNBT 2024 di UI

2 hari lalu

Keterbatasan Tak Jadi Penghalang, 120 Peserta Difabel Ikuti UTBK SNBT 2024 di UI

UI menyiapkan berbagai fasilitas khusus bagi para peserta difabel, terutama untuk peserta tunanetra dalam UTBK SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

4 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya