Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak PP Statuta UI, Senat Akademik Fakultas Kedokteran Sebut Cacat Prosedur

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gedung Rektorat UI. ANTARA/Feru Lantara
Gedung Rektorat UI. ANTARA/Feru Lantara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Senat Akademik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menolak Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. “Senat Akademik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia meminta agar tetap menggunakan PP Nomor 68 tahun 2013,” demikian keterangan dalam dokumen rekomendasi rapat paripurna khusus Senat Akademik FK UI yang diperoleh Tempo, Selasa, 27 Juli 2021.

Dalam dokumen itu, ada dua alasan Senat Akademik FK UI menolak PP 75. Pertama, aturan terbaru mengenai Statuta UI dinilai cacat prosedur dan substansi, serta belum sepenuhnya mencerminkan visi UI sehingga memerlukan pengkajian ulang.

Alasan kedua, Statuta UI ditetapkan khusus untuk mencapai tujuan UI. Sehingga harus menampung kebutuhan pengembangan dan kemajuan UI untuk Indonesia dan global. 

Revisi PP Statuta UI, menurut Senat Akademik FK UI, harus mengakomodasi hal-hal yang sangat strategis. Antara lain revolusi industri 4.0, Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dan dampak pandemi. Selain itu, integrasi pendidikan, penelitian, pelayanan, dan pengabdian masyarakat dalam bentuk sistem kesehatan akademik dan RS pendidikan sesuai PP Nomor 93 Tahun 2015 menjadi bagian dari penguatan revisi PP Nomor 68 Tahun 2013.

PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI menuai sorotan lantaran perubahan aturan rangkap jabatan rektor di perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Dalam aturan sebelumnya, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap menjadi pejabat di BUMN, BUMD, maupun swasta. Adapun aturan baru membolehkan rangkap jabatan tersebut asalkan bukan sebagai direksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan anyar dalam Statuta UI ini dianggap 'meloloskan' Rektor UI Ari Kuncoro dari rangkap jabatannya sebagai wakil komisaris utama di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Pada Kamis, 22 Juli lalu, Ari mundur dari jabatan wakil komisaris utama BRI. Namun sejumlah pakar hukum menilai mundurnya Ari tak serta-merta menyelesaikan potensi masalah rangkap jabatan di kemudian hari.

Baca juga: Dewan Guru Besar Minta Jokowi Tarik PP Statuta UI yang Izinkan Rangkap Jabatan

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

Jokowi menyebut 1 juta lebih WNI berobat ke luar negeri. Apa alasannya?


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

22 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.


Pakar Penyakit Dalam FKUI: Ginjal Bisa Terganggu Etilen Glikol hingga Kebanyakan Makan Jengkol

29 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
Pakar Penyakit Dalam FKUI: Ginjal Bisa Terganggu Etilen Glikol hingga Kebanyakan Makan Jengkol

Sebagian besar penyakit ginjal dapat dicegah dan diobati apabila ditemukan lebih awal.


Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

39 hari lalu

Ketua Klaster Medical Technology sekaligus Ketua Big Data Center IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prasandhya Astagiri Yusuf. (Dok. Humas UI)
Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di bidang kedokteran harus tetap memperhatikan prinsip etika.


Mau Tetap Olahraga Saat Puasa? FKUI Beberkan Tips, Risiko, dan Manfaatnya

39 hari lalu

Warga berolahraga di kawasan Jenderal Sudirman, Minggu, 10 April 2022. Masyarakat tetap berolahraga di kawasan Sudirman saat bulan puasa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Tetap Olahraga Saat Puasa? FKUI Beberkan Tips, Risiko, dan Manfaatnya

Untuk lansia, status hidrasinya harus lebih diperhatikan saat memutuskan tetap berolahraga di bulan puasa.


Profil Abdul Haris, Wakil Rektor UI yang Dilantik Nadiem Makarim Jadi Dirjen Diktiristek

40 hari lalu

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada  Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
Profil Abdul Haris, Wakil Rektor UI yang Dilantik Nadiem Makarim Jadi Dirjen Diktiristek

Nadiem Makarim melantik Wakil Rektor UI Abdul Haris menjadi Dirjen Diktiristek. Berikut profil Abdul Haris.


Kaji Program Nihil Kusta 2030 di Indonesia, Guru Besar FKUI Sri Linuwih Dikukuhkan

49 hari lalu

Profesor Sri Linuwih Susetyo Wardhani Menaldi menyampaikan pidato dalam pengukuhan Guru Besar dalam bidang Dermatologi dan Venereologi, Fakultas Kedokteran UI, pada Rabu, 6 Maret 2024, di Aula IMERI, Kampus UI Salemba. Dok. Humas UI
Kaji Program Nihil Kusta 2030 di Indonesia, Guru Besar FKUI Sri Linuwih Dikukuhkan

Sri dikukuhkan sebagai guru besar setelah menyampaikan orasi ilmiah.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

49 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Soroti Dampak Perubahan Iklim, Mahasiswa FKUI Raih Juara SDGs Speak Up Competition di Malaysia

21 Februari 2024

Aisha Inaya, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) meraih 1st Runner Up of SDGs Speak Up Competition pada Global Goals Youth 2024 yang diadakan di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari lalu. Dok. Humas UI
Soroti Dampak Perubahan Iklim, Mahasiswa FKUI Raih Juara SDGs Speak Up Competition di Malaysia

Prestasi ini bisa menjadi pemantik untuk seluruh mahasiswa FKUI agar terus berprestasi dan memberi dampak positif bagi masyarakat dan dunia kesehatan.