Penyerahan hibah untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan oleh keluarga Alm Akidi Tio di Polda Sumsel, 26 Juli 2021. Instagram/Polda Sumsel
JAKARTA -Anak perempuan mendiang Akidi Tio, Heryanty Tio tengah menjadi perbincangan karena dugaan sumbangan Covid-19 dengan nilai fantastis Rp 2 triliun ditengarai fiktif.
Namun, yang juga menarik perhatian Heryanty, ternyata pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan penipuan.
Berikut adalah lika-liku kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Heryanti di Polda Metro Jaya.
-Awal kasus
Heryanty dilaporkan atas dugaan penipuan. Pelapornya adalah Ju Bang Kioh. Laporan dibuat pada 14 Februari 2020. Berdasarkan laporan yang diterima Tempo, Heryanty datang ke rumah Ju Bang Kioh mengajak kerja sama bisnis. Dari sinilah kasus itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. “Untuk kasusnya apa sedang dicek,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi pada Rabu, 3 Agustus 2021.
-Bisnis songket
Berdasrkan informasi yang dikumpulkan, Heryanty diduga mengajak Ju Bang Kioh mengerjakan pesanan songket dari istana dengan modal Rp 2,3 miliar. Heryanty diduga menjanjikan membagi keuntungan 16 persen untuk rekan bisnisnya itu.
Selanjutnya: Heriyanty juga mengajak Ju Bang Kioh untukt bekerja sama pengerjaan desain interior serta pengadaan AC...