Gugatan Dikabulkan Hakim, Keluarga Korban Pelecehan Seksual di JIS Banding

Kamis, 5 Agustus 2021 03:05 WIB

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban pelecehan seksual di Jakarta International School atau Jakarta Intercultural School (JIS) mengajukan banding meski gugatan dikabulkan hakim. Theresia Pipit Widowati selaku penggugat dari keluarga korban mengajukan banding karena tidak puas dengan vonis hakim.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan keluarga korban kasus kekerasan seksual oleh petugas kebersihan di JIS. "Menghukum para tergugat secara tanggung renteng kerugian materi sebesar Rp1.044.274.063, kata hakim Arlandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 4 Agustus 2021.

Para tergugat juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp 3.856.000.

Theresia mengajukan gugatan terhadap para tergugat 1-7, yaitu Neil Bantleman, Ferdinant Miche alias Ferdinant Tjiong, Afrischa Styami alias Icha, Syahrial bin Nasrul Jaka, Virgiawan Amin alias Awan bin Suparman, Agun Iskandar alias Agun bin Nana dan Zainal Abidin bin Ali Subrata. Keluarga korban juga menggugat JIS sebagai tergugat 8 dan tergugat 9 PT ISS Indonesia.

Dalam pokok perkara, hakim mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dengan menyatakan tergugat 1 sampai tergugat 9 telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Meski gugatan dikabulkan, pengacara keluarga korban Fawaz Basyarahiel kecewa terhadap vonis itu. Alasannya, nominal kerugian materi yang dikabulkan hanya Rp1,042 miliar, padahal penggugat menuntut ganti rugi Rp374 miliar.

“Kita kecewa soal nominal ganti rugi, bukan berarti kita mengejar target nominal," ujarnya. "Kerugian anak dicabuli tidak ternilai sebetulnya."

Keluarga korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) itu mengajukan tuntutan kerugian materi Rp 374 miliar adalah untuk masa depan anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut. “Kita menunggu hasil putusan hakim dan kita akan banding menyangkut nilai kerugian karena kerugian kita jauh sekali,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual JIS Pasangan Sodomi

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

10 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

14 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

15 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

15 hari lalu

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

17 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

18 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

18 hari lalu

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina

Baca Selengkapnya