Seragam Baru DPRD Kota Tangerang Rp 675 Juta, Ketua Dewan: Teknis Tidak Tahu

Kamis, 5 Agustus 2021 12:28 WIB

Ilustrasi DPRD. Dok.TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO.Tangerang-Anggaran pengadaan bahan pakaian seragam baru anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tangerang 2021 membengkak dua kali lipat pengadaan tahun 2020. Nilai Rp 675 juta itu dinilai fantastis di tengah situasi pandemi Covid-19.

Dalam laman resmi pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Tangerang di https://lpse.tangerangkota.go.idtercantum anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta. Jumlah yang tertera dua kali lipat naik dari anggaran tahun sebelumnya yakni Rp 312,5 juta.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan tidak mengetahui teknis pengadaan bahan seragam itu. "Secara teknis saya tidak tahu. Kami hanya menerima barang (baju) sudah jadi dari penjahit," kata Gatot dihubungi Tempo, Kamis 5 Agustus 2021.

Tahun 2021 ini kata Gatot seluruh anggota Dewan belum menerima seragam itu. Tahun sebelumnya anggota dewan hanya menerima barang jadi. "Penjahit biasanya hanya menanyakan warna, namun teknis pengadaan termasuk uangnya ya langsung ke penjahit tidak (-mampir) ke Dewan," kata Gatot.

Maka kata Gatot yang lebih berwenang menjelaskan adalah sekretaris dewan. "Sepertinya akan ada klarifikasi dari Sekwan,"ujar Gatot.

Pengamat Kebijakan Publik Kota Tangerang Adib Miftahul mempertanyakan kebijakan itu. "Apakah anggota Dewan Kota Tangerang masih punya hati pakai baju itu?" kata Adib yang juga pengajar di sebuah universitas di Tangerang.

Menurut dia, nilai anggaran Rp 675 juta di tengah kondisi pandemi Covid-19 dinilai tidak wajar. Saat ini banyak keluarga di Kota Tangerang yang mengkhawatirkan pemasukan ekonomi mereka untuk urusan perut.

"Memakai seragam dengan bahan pakaian ratusan juta itu sama dengan menyakiti hati rakyat,"kata Adib. Jika hendak memicu stimulus ekonomi dengan anggaran bahan pakaian itu, Adib menyebutkan lebih baik anggaran itu dialihkan ke sektor yang lebih produktif.

Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono mengaku tidak memantau perbedaan anggaran pada 2021 dan sebelumnya 2020. Menurut dia, pengadaan bahan pakaian itu dianggarkan satu kali setiap tahun.

Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Spesifikasi dari tiap pakaian mengacu pada standar satuan harga (SSH) dari pemerintah setempat.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangerang akan menerima lima stel pakaian masing-masing pakaian sipil lengkap satu stel, pakaian sipil resmi satu setel, pakaian sipil harian satu stel dan dua stel pakaian dinas harian.

Dari laman LPSE Pemerintah Kota Tangerang itu ada empat perusahaan yang mengikuti lelang pengadaan baju seragam baru itu dengan penawaran berikut:
- PT Sarana Karya Syaban senilai Rp 238.425.000
- CV Putra Jaya Karta senilai Rp 540.000.000
- CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp 675.000.000
- CV Zulfa Bintang Pratama senilai Rp 671.250.000.

Baca: Pergantian Warna Seragam Satpam, Warga Jakarta: Apa Urgensinya di Saat Covid-19?



Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

1 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

11 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

11 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

11 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

11 hari lalu

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan bandara Panua Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

13 hari lalu

Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya