Motif Dinar Candy Demo Pakai Bikini? Polisi: Ada Norma Budaya dan Agama yang..

Jumat, 6 Agustus 2021 03:19 WIB

Nama DJ Dinar Candy kembali menjadi perbincangan setelah dirinya melakukan aksi protes perpanjangan PPKM level 4 dengan menggunakan bikini di pinggir jalan dan lalu memposting video tersebut. Akibat aksinya tersebut Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ruslan Idris sedang menelusuri lokasi tersebut. Instagram/@dinar_candy

Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan penyidik masih mendalami motif Dinar Candy berdemo dengan hanya mengenakan bikini di pinggir Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya itu, polisi telah menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka kasus pornografi.

"Motif sedang kami dalami. Tapi yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesia ini ada norma atau ada etika," ujar Azis di kantornya, Kamis, 5 Agustus 2021.

Azis menyatakan tindakan Dinar itu telah melanggar norma budaya dan agama yang berlaku. Sehingga dalam proses pemeriksaan pun, Azis mengatakan pihaknya memanggil saksi ahli asusila hingga budaya.

Lebih lanjut, Azis mengatakan pihaknya turut menyita dua ponsel milik Dinar Candy sebagai barang bukti dalam perkara ini. "Dia mengunggah video media sosial menggunakan handphone-nya," ujar Azis.

Kasus ini mencuat setelah Dinar Candy mengunggah videonya berdemo menolak perpanjangan PPKM Level 4 dengan memakai bikini di media sosial pribadinya @dinar_candy pada Rabu kemarin. Dinar berdemo dengan hanya mengenakan bikini two pieces bewarna merah.

Advertising
Advertising

"Saya stres karena PPKM diperpanjang," bunyi tulisan di papan yang Dinar bawa.

Aksi demo yang digelar di pinggir jalan itu sempat membuat masyarakat berhenti untuk menonton. Apa lagi, Dinar melakukan aksi itu saat siang hari.

Setelah video itu viral, polisi akhirnya menangkap Dinar di rumah temannya yang berada di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu malam kemarin. Adik Dinar juga turut ditangkap dalam peristiwa itu dan ditetapkan sebagai saksi.

Polisi kemudian memeriksa Dinar sejak Rabu malam kemarin dan baru selesai sore tadi. Dinar ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Atas perbuatannya itu, Dinar terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda sebesar Rp 5 miliar.

Walaupun statusnya sudah menjadi tersangka, Azis mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan dan hanya mengenakan Dinar Candy wajib lapor.

M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga : Dinar Candy Ditangkap, Suara Warga: Jangan Sampai Dijerat UU ITE

Berita terkait

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

11 jam lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

1 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

2 hari lalu

Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

Polisi menyatakan tidak ada orang lain di dalam Alphard saat Brigadir RA bunuh diri dengan cara menembak kepalanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

2 hari lalu

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

Polres Metro Jakarta Selatan menyimpulkan Brigadir RA tewas bunuh diri di dalam mobil Alphard. Kasus dianggap selesai dan ditutup.

Baca Selengkapnya

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

2 hari lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

3 hari lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

4 hari lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

4 hari lalu

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.

Baca Selengkapnya

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

4 hari lalu

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya