Tersangka Penimbunan Obat Komisaris Utama PT ASA Ditahan

Jumat, 6 Agustus 2021 09:29 WIB

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti

Jakarta - Setelah menetapkan tersangka penimbunan obat Covid-19 dan sempat tidak ditahan, Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menahan S, 56 tahun. S adalah Komisaris Utama PT ASA yang menimbun obat Covid-19 di gudang Kalideres, Jakarta Barat.

"Setelah menjalani pemeriksaan maraton, kami menahan saudara S selaku Komisaris Utama PT ASA," ujar Kepala Satuan Resersekrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Joko Dwi Harsono dalam keterangannya, Kamis, 6 Agustus 2021.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung tujuh jam, penyidik menanyai S dengan 71 pertanyaan pada Rabu lalu, 4 Agustus.

Wakil Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Niko Purba menerangkan pasal yang memberatkan hingga menjadi pertimbangan agar S ditahan adalah pasal dari UU Perdagangan. "Kami menerapkan pasal berlapis. Namun yang lebih krusial adalah pasal 107 jo pasal 29 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan," kata Niko.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa YP, 58 tahun, Direktur Utama PT ASA selama 4,5 jam satu hari sebelumnya. Namun karena alasan penyakit syaraf, polisi tidak menahan YP.

Advertising
Advertising

Kedua tersangka dijerat pasal 107 Jo pasal 29 ayat 1 UU RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan atau pasal 62 ayat 1 Jo pasal 10 UURI No 8. tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 14 Jo pasal 5 ayat 1 UURI No.4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan hukuman penjara 5 tahun.

Kasus ini bermula dari penggerebekan gudang dalam sebuah ruko di Jalan Peta Barat Ruko Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin malam, 12 Juli 2021. Gudang milik PT ASA diduga dijadikan tempat penimbunan obat penanganan covid-19, azithromycin, serta obat lainnya, seperti paracetamol dan dexamethason.

Polisi menyita 730 boks Azithromycin 500 miligram. Dalam satu boks berisi 20 tablet. Penimbunan obat diduga dilakukan sejak awal Juli 2021.

Baca: 24 Perawat Hingga Apoteker Ditangkap Polisi, Terlibat Penimbunan Obat Covid-19

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

22 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

2 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

2 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

3 hari lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

4 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini sama dengan perdagangan hari kemarin, yakni Rp 1.319.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

5 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

6 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

7 hari lalu

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.

Baca Selengkapnya