Banyak Villa Milik Pejabat di Puncak, PTPN Bantah Hanya Urus Pesantren Rizieq

Minggu, 8 Agustus 2021 06:36 WIB

Kuasa hukum PTPN, Ikbar Firdaus tengah memberikan penjelasan kepada pihak ketiga perihal rencana akan dibongkar nya bangunan liar yang ada di lahan PTPN di Megamendung, Bogor. Ahad, 25 April 2021. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Bogor - PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII telah mensomasi sejumlah okupan yang dituding menyerobot lahan perkebunan itu di Megamendung dan Puncak. Salah satu okupan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena sengketa lahan ini adalah lahan pesantren yang didirikan Rizieq Shihab dan kini dikelola oleh Yayasan Markaz Syariah.

Namun berdasarkan penelusuran Tempo di Megamendung dan Puncak, sejumlah bangunan dan villa yang disinyalir milik pejabat dan pengusaha terkesan dibiarkan berdiri. Tidak ada papan tanda bangunan itu berada dalam sengketa lahan dengan PTPN VIII.

Contohnya, sebuah villa di kawasan Kopo, Cisarua, Kabupaten Bogor, yang disebut oleh warga setempat sebagai villa pemilik Hotel Alexis. Terdapat pula beberapa villa milik pejabat lain di kawasan perkebunan tersebut.

Salah satu warga setempat, Away, 37 tahun, menyebut bahwa villa berlantai tiga dengan tiga pilar berwarna putih yang berdiri di lahan PTPN VIII di Jalan Utama Citeko itu dimiliki oleh Alex Tirta, pengusaha yang dikenal memiliki Hotel Alexis di Jakarta.

“Setahu saya itu villa milik pak Alex, saya gak tahu nama lengkapnya apa. Tapi, infonya pak Alex ini punya hotel di jakarta yang sempat viral juga hotelnya. Pemiliknya jarang ke sini, paling ditunggu sama yang kerja,” kata Away kepada Tempo, Sabtu 7 Agustus 2021.

Selanjutnya terdapat pula dua vila mewah lain, lengkap dengan kolam renang, di atas tanah PTPN VIII

<!--more-->

Selain villa mewah itu, Tempo juga menemukan dua villa mewah seluas hampir satu hektar dengan gerbang warna warni lengkap dengan kolam renang di dalamnya. Warga setempat menyebut villa itu juga berdiri di atas lahan milik PTPN VIII atau warga menyebutnya perkebunan Cikopo Selatan milik negara.

Advertising
Advertising

Kuasa Hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus Nurahman membantah jika somasi dan pelaporan yang dilakukan olehnya berkesan tebang pilih. Ikbar mengatakan, semua pemilik bangunan yang berdiri di atas lahan PTPN VIII sudah diberi surat somasi, tidak hanya pengelola pondok pesantren Markaz Syariah yang didirikan Rizieq Shihab.


Sejumlah plang berdiri di lahan PTPN VIII di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, yang mencatut nama Ponpes Alam Agrokultural milik Rizieq Sihab, Jumat 2 Juli 2021. TEMPO/M.A MURTADHO

“Bahkan sebagian ada yang sudah naik sidik di kepolisian. Jadi, tidak ada itu yang namanya tebang pilih, kita beri somasi semua. Pihak ketiga yang menyerahkan secara sukarela pascasomasi, itu selesai dengan restorative justice. Namun, bagi yang membandel kami lanjutkan proses hukumnya,” kata Ikbar.

Ikbar mengatakan jangan terlalu cepat menilai bahwa upaya hukum yang tengah berproses itu, dinilai tebang pilih. Ikbar menegaskan, semua okupan yang menyerobot dan menguasai lahan PTPN VIII tanpa izin mereka sama derajatnya di hadapan hukum.

“Kita lakukan upaya hukum yang sama buat semua yang menguasai lahan HGU PT Perkebunan Nusantara VIII. Bagi yang tidak kooperatif, kita lanjutkan proses hukum dan pidananya. Kita sudah melaporkan 250 okupan, yang sudah tahap I ada 50 laporan yang kini berjalan prosesnya di Bareskrim dan Polda Jawa Barat,” kata kuasa hukum PTPN VIII itu.

M.A MURTADHO

Baca juga: Kasus Lahan PTPN di Pesantren Rizieq, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Berita terkait

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

20 jam lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

7 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

9 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

9 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

10 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

21 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya

8 Tempat Ngopi di Puncak Bogor, Cocok Buat Nongkrong

24 hari lalu

8 Tempat Ngopi di Puncak Bogor, Cocok Buat Nongkrong

Berikut ini beberapa tempat ngopi di Puncak Bogor yang bisa Anda kunjungi. Cocok untuk nongkrong bersama teman atau pasangan.

Baca Selengkapnya

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

25 hari lalu

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

28 hari lalu

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.

Baca Selengkapnya