Banyak Temuan BPK Soal Pemprov DKI Boros, Inspektur: Tetap Dapat Opini WTP

Minggu, 8 Agustus 2021 12:40 WIB

Ilustrasi tes cepat (rapid test) COVID-19. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan Pemprov DKI telah selesai menindaklanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada sejumlah kasus kelebihan bayar yang ditemukan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Tahun 2020.

Syaefuloh memastikan tak ada kerugian negara yang ditimbulkan. Rekomendasi yang diberikan BPK bersifat perbaikan administrasi.

Menurut dia, lantaran bersifat administratif, temuan BPK tak berdampak pada kewajaran laporan keuangan dan opini yang diterima Pemprov DKI pada tahun 2020, yaitu tetap Opini WTP.

“Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tetap dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, karena memang tidak ada kerugian daerah atas temuan tersebut,” kata Syaefuloh dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 8 Agustus 2021.

Sebelumnya, BPK DKI Jakarta menemukan ada beberapa pembelian masker N95 dan rapid test yang disebut boros karena lebih mahal. BPK juga menemukan kelebihan bayar gaji pegawai Pemprov DKI, karena ada pegawai yang sudah meninggal namun gajinya masih dibayarkan.

Syaefuloh mengatakan ada tiga klasifikasi temuan BPK, yaitu:
1. Temuan yang berindikasi adanya kerugian daerah, yang sudah ditindaklanjuti berupa pengembalian dana ke kas negara atau daerah.

2. Temuan kekurangan penerimaan daerah, seperti sewa atau denda belum dipungut dan pajak belum dibayar. Tindak lanjutnya, kata dia, adalah penagihan dan penyetoran ke kas daerah.

3. Temuan administratif di mana tak ada aturan perundangan yang dilanggar dan tidak ada kewajiban tindak lanjut untuk mengembalikan dana ke kas daerah atau negara.

Syaefuloh mengatakan temuan BPK dalam LKPD Pemprov DKI Jakarta masuk ke klasifikasi ketiga. “Kalau kita mencermati rekomendasi BPK di dalam LHP-nya, itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan. Rekomendasinya bersifat perbaikan sistem ke depan,” tutur Syaefuloh.

Baca juga: BPK Temukan Pegawai Meninggal Masih Digaji, Pemprov DKI Kembalikan 49,1 Persen

Advertising
Advertising

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

15 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

16 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

16 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya