Jerinx SID Resmi Jadi Tersangka, Adam Deni: Artinya Saya Serius, Bukan Pansos

Minggu, 8 Agustus 2021 13:05 WIB

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx didampingi pengacaranya Gendo Suardana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis 6 Agustus 2020. Jerinx memenuhi panggilan polisi yang kedua sebagai saksi karena dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial oleh Ikatan Dokter Indonesia Bali (IDI) Bali. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Adam Deni menyatakan laporannya terhadap musisi Jerinx SID sejak awal memang serius. Dia membantah tudingan panjat sosial atau pansos dengan cara melaporkan personel band Superman Is Dead (SID) itu.

"Polda Metro Jaya sudah menyatakan status JRX naik menjadi tersangka. Maka dari itu, kasus ini saya jalani dengan serius, tidak ada drama atau pansos maupun hal apa pun di balik kasus ini," kata Adam Deni melalui pesan suara, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Adam Deni juga menegaskan bahwa sikapnya tidak berubah setelah musisi dengan nama asli I Gede Ari Astina itu resmi menjadi tersangka. Sikap yang dimaksud adalah tidak akan membuka pintu maaf dan mediasi.

"Untuk pendukung JRX semoga bisa berpikir objektif."

Selebgram Adam Deni dan pengacaranya, Machi Achmad, ditemui awak media seusai dimintai keterangan oleh penyidik tentang laporannya terhadap musisi Jerinx di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Juli 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengumumkan status tersangka Jerinx pada Sabtu, 7 Agustus 2021. Penetapan tersangka terhadap musisi yang tinggal di Bali itu dilakukan setelah polisi gelar perkara kedua sehari sebelumnya.

Jerinx dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada hari Senin, 9 Agustus 2021. Belum diketahui apakah Jerinx akan memenuhi panggilan pemeriksaan itu di Jakarta.

Advertising
Advertising

Jerinx SID diduga mengancam Adam Deni melalui sambungan telepon. Jerinx ditenggarai melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Baca juga: Alasan Jerinx Diperiksa di Bali, Polisi: Dia Kurang Sehat dan Belum Divaksin

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

7 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

8 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

9 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

10 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

12 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

12 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

19 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya