Pengacara Richard Lee Tantang Polisi Soal Barang Bukti: Uji Saja di Pengadilan

Jumat, 13 Agustus 2021 11:44 WIB

Unggahan video Dokter Richard Lee mengenai hasil laboratorium produk kosmetik mengandung zat berbahaya dan himbauan agar selebgram atau artis tidak mempromosikan produk tersebut menjadi dasar tuntutan yang dilayangkan kepadanya. Selain Kartika Putri, salah satu produsen kosmetik juga pernah menuntut Youtuber dengan 2,6 juta subcriber ini. Instagram/Dr Richard Lee

Jakarta - Kuasa hukum dokter kecantikan Richard Lee, Razman Arif Nasution, tak mau berkomentar banyak soal tudingan polisi yang menyebut kliennya menghapus unggahan di media sosial pribadi yang telah disita oleh polisi.

Tindakan itu dianggap penyidik sebagai usaha menghilangkan barang bukti dan berujung penangkapan Richard pada Rabu lalu.

Menurut Razman, tudingan aparat itu hanya bisa dibantah di pengadilan.

"Nanti diuji di pengadilan," ujar Razman saat dihubungi Tempo, Jumat, 13 Agustus 2021.

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Siber Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Rovan Richard mengatakan, dokter kecantikan Richard Lee telah mengakses akun media sosialnya yang disita penyidik sebagai barang bukti.

Tindakan itu dianggap ilegal. Menurut Rovan, Richard Lee mengunggah video di Instagram pada 6 Agustus 2021 dengan caption berbunyi: "Hai semuanya, akhirnya saya kembali lagi setelah sekian lama. Ini adalah perjuangan yang luar biasa. Banyak halangan, banyak hambatan."

Advertising
Advertising

"Padahal secara sadar, saudara R mengetahui akun tersebut telah disita berdasarkan surat penyitaan tanggal 5 Agustus 2021 oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Rovan di kantornya, Kamis, 12 Agustus 2021.

Selanjutnya: Penyitaan itu...
<!--more-->

Penyitaan itu, kata Rovan, juga dikuatkan oleh putusan pengadilan serta berita acara penyitaan. Selain mengakses akun secara ilegal, Richard Lee juga dituding menghapus beberapa postingan di akun Instagram miliknya.

"Beberapa bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan. Oleh sebab itu kami melakukan penangkapan," kata Rovan.

Atas perbuatan ilegas akses dan penghilangan barang bukti, Richard Lee disangkakan dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 231 dan Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dokter yang pernah berselisih dengan aktres Kartika Putri itu terancam hukuman penjara hingga 8 tahun.

Baca juga : Penangkapan Richard Lee, Polisi: karena Akses Ilegal, Bukan Laporan Kartika

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

8 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

9 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

10 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

10 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

12 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

13 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

20 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya