Restoran di Mal Citos Buka Saat PPKM Level 4, Pengunjung Makan di Area Terbuka

Jumat, 13 Agustus 2021 18:40 WIB

Sejumlah tempat makan di Town Square Cilandak, Jakarta Selatan melayani pesanan makan di tempat alias dine in, Jumat sore, 13 Agustus 2021. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, mal-mal yang ada di Jakarta sudah diperbolehkan beroperasi.

Tempo mengunjungi salah satu mal di Jakarta Selatan, yaitu Cilandak Town Square atau Citos. Mal yang terkenal sebagai tempat hang out itu terlihat ramai pengunjung.

Beberapa tempat makan yang ada di mal ini membuka layanan makan di tempat atau dine in. Tapi pengunjung dilarang makan di dalam ruangan. Mereka diarahkan ke lokasi yang terbuka.

Di lokasi yang terbuka itu tampak pengunjung restoran memenuhi meja-meja makan yang disediakan. Bahkan ada satu meja yang penuh diisi lima orang.

Advertising
Advertising

Tak sedikit juga satu meja ditempati 2-3 orang. Tempo juga melihat di salah satu meja tertera tulisan reserved. Artinya, meja tersebut sudah dipesan orang yang belum datang.

Mereka yang makan di tempat terlihat bercakap-cakap tanpa mengenakan masker usai menyantap hidangannya.

Tempo kembali ke dalam mal dan melewati tempat makan tersebut. Dua bule tampak memasuki satu tempat makan. Tapi kemudian keluar lagi dan berpindah ke kafe di sebelahnya.

"Penuh," kata seorang petugas kafe itu saat ditanya Tempo apakah masih bisa makan di tempat.

Di dalam mal juga ada kafe yang menerima makan di tempat. Meski begitu, pengunjung memang diarahkan makan di luar kafe di dekat ruang terbuka mal.

Padahal, pemerintah DKI Jakarta mengatur bahwa kegiatan makan atau minum di tempat umum tertutup tak boleh melayani pesanan dine in. Tempat umum tertutup itu seperti restoran atau kafe.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Nomor 440 Tahun 2021.

Bunyi ketentuannya, "Kegiatan makan atau minum di tempat umum tertutup (resto dan kafe) hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in)."

Dalam keputusan Gubernur Anies Baswedan untuk perpanjangan PPKM Level 4 memang restoran atau kafe dengan ruang terbuka boleh beroperasi namun yang boleh makan di tempat hanya 25 persen pengunjung.

Baca juga: PIM Dibuka tapi Dine-In Tetap Dilarang, Sejumlah Restoran Pilih Tutup Gerai

Berita terkait

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

4 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

7 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

3 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya