Pernah Sebut Covid-19 Konspirasi, Jerinx SID Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Endri Kurniawati
Minggu, 15 Agustus 2021 14:29 WIB
Jakarta - Drummer grup musik SID I Gede Ari Astisna alias Jerinx baru saja menjalani vaksinasi di Biddokkes Polda Metro Jaya. Jerinx SID yang dulu menyebut Covid-19 merupakan konspirasi, kini mengajak masyarakat untuk menjalani vaksinasi agar terhindar dari virus itu.
"Jadi tidak usah takut berlebihan, kita bantu, kita apa istilahnya... Ayo kita bantu agar Indonesia lekas bangkit lagi," kata Jerinx di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad, 15 Agustus 2021.
Jerinx menjelaskan alasan menolak divaksin Covid-19 sebelumnya karena mengaku memiliki penyakit hepatitis dan jantung, yang menurut hasil pencariannya di internet, tidak boleh mengikuti vaksin Covid-19. Namun setelah dia berkonsultasi dengan dokter virologi yang dipanggilnya Pakde Indro, Jerinx berubah pikiran.
"Jadi saya menganjurkan kepada masyarakat luas agar konsul dulu dengan dokter, terutama yang punya riwayat penyakit sebelum lakukan vaksin," ujar Jerinx.
Menjalani vaksinasi hari ini, Jerinx ditemani istrinya, Nora Alexandra. Proses vaksinasi itu diawasi langsung oleh Kabidokkes Polda Metro Jaya Komisaris Besar Didiet Setioboedi.
Jerinx SID dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021 oleh selebgram Adam Deni. Musikus itu disangka melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Kasus ini bermula saat Jerinx menuding sejumlah selebriti telah di-endorse oleh Covid-19. Melalui Instagram, Adam Deni meminta Jerinx menunjukkan data-data dan bukti atas tudingan itu.
Jerinx kemudian menelepon Adam. Dalam pembicaraan telepon itu, Jerinx disebut memaki-maki selebgram itu serta mengeluarkan kata-kata yang bersifat mengancam.
Polisi telah menggelar perkara kasus ini pada Sabtu dua pekan lalu. Jerinx SID dtetapkan sebagai tersangka pengancaman.
Baca: Jerinx SID Mendadak Minta Divaksin Covid-19 di Polda Metro Jaya