Langgar Larangan Anies Baswedan, Warga Kebon Melati Nekat Gelar Lomba 17 Agustus
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 17 Agustus 2021 16:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga RT 016 RW 012 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, nekat berkumpul dan menggelar lomba 17 Agustus meski dilarang Gubernur DKI Anies Baswedan. Larangan perlombaan untuk memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 Indonesia itu untuk mencegah penularan virus corona karena kasus Covid-19 masih tinggi.
Pengurus RT dan RW di Kebon Melati tetap nekat menggelar perlombaan 17 Agustus tersebut. Bahkan banyak warga Kebon Melati yang mengikuti lomba itu. Dari pantauan Tempo di lokasi, sekitar 30 warga setempat berkumpul dan menggelar lomba yang diikuti oleh anak-anak berusia 6-7 tahun.
"Di sini setiap 17-an emang meriah, semuanya dari yang muda sampai yang tua ikut lomba," ujar Muklis, warga Kebon Melati di lokasi perlombaan pada Selasa, 17 Agustus 2021.
Adapun perlombaan 17 Agustus yang digelar mulai dari balap karung hingga membawa kelereng. Sejumlah warga yang menonton lomba itu terlihat mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker hingga berkerumun.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan seruan gubernur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia Tahun 2021. Ada lima poin dalam seruan tersebut yang intinya melarang warga Jakarta mengadakan perlombaan 17 Agustus.
Selanjutnya isi seruan Anies Baswedan
<!--more-->
"Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dalam masa wabah akan berkurang maknanya walau tanpa tradisi perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah Covid-19," bunyi seruan Anies itu.
Adapun lima poin dalam seruan Anies Baswedan tersebut di antaranya:
1. Tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik, dan lain sebagainya.
2. Melakukan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia darl rumah masing-masing bersama keluarga.
3. Harus selalu mengikuti dan menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, tempat kerja dan lain sebagainya dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
4. Mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan dan pencapaian target vaksinasi di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan ikut mematuhi dan saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan.
5. Mari lindungi diri dan keluarga dengan mendapatkan vaksin.
Baca juga: Kampung Susun Akuarium Akan Diresmikan Anies Baswedan Sore Nanti