Lima Petugas Satpol PP Dipecat karena Peras Pedagang Kaki Lima

Reporter

Antara

Sabtu, 21 Agustus 2021 09:45 WIB

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat memecat lima petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat lantaran kedapatan memeras pedagang kecil. "Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Jumat, 202 Agusitus 2021.

Tamo tidak menjelaskan kapan dan di mana kasus pemungutan liar atau pungli kepada para pedagang kaki lima itu terjadi.
"Pemecatan merupakan bentuk kebijakan Pemerintah Kota terhadap oknum yang kerap menyusahkan pengusaha kecil atau pelaku unit usaha mikro kecil menengah."

Menurut dia, aparatur pemerintah seharusnya hadir sebagai pelayan, bukan malah menekan dan merugikan warga. Terlebih dalam situasi pandemi yang notabene sulit ekonomi.

Demi memberikan rasa aman kepada warga, Tamo memastikan akan menindak bawahannya yang kedapatan memeras warga.

Ia mempersilakan warga melapor kepadanya secara langsung jika mendapati ada personel yang nakal. "Kirim nomornya, nama orangnya, anggota Satpol PP di kelurahan mana di kecamatan mana," kata Tamo.

Laporan juga bisa disampaikan langsung kepadanya di lantai 12 blok D kantor Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota Satpol PP melakukan pungli.

Baca: Bantah Soal Pelarangan Merah Putih di PIK, Ini Kata Wagub Riza Patria

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

10 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

14 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

15 hari lalu

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

17 hari lalu

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

17 hari lalu

Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

33 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

33 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

36 hari lalu

Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

38 hari lalu

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

38 hari lalu

Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa Sopian Hadi guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai UU.

Baca Selengkapnya