Polisi: 20 Simpatisan Rizieq Shihab Ditangkap, Satu Kedapatan Bawa Sajam

Senin, 30 Agustus 2021 16:33 WIB

Polisi membubarkan massa simpatisan Rizieq Shihab di Jalan Letjen Suprapto dengan gas air mata siang ini, Senin, 30 Agustus 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Jakarta - Sebanyak 20 simpatisan Rizieq Shihab ditangkap polisi di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Salah satu yang diciduk kedapatan membawa senjata tajam.

"Ya benar (ada massa yang bawa senjata tajam)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi, Senin, 30 Agustus 2021.

Orang-orang itu sudah dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Pusat. Wisnu menolak membeberkan kasus ini sebelum hasil pemeriksaan rampung.

Kapolsek Cempaka Putih Komisaris Ade Rosa menerangkan di antara 20 simpatisan Rizieq Shihab itu ada juga yang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Rosa mengatakan alasan pihaknya menangkap simpatisan Rizieq itu karena mereka melawan petugas saat diminta membubarkan diri. "Mereka melempari batu petugas," ujar Rosa.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak banding Rizieq Shihab untuk perkara tes usap palsu RS Ummi Bogor. Hakim memperkuat vonis empat tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Advertising
Advertising

"Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta," kata Humas PT DKI Pamapo Pakpahan.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas. Ia sebelumnya divonis satu tahun penjara dalam perkara yang sama. "Semuanya dikuatkan," ujar dia.

Setelah vonis dibacakan, bentrokan antara simpatisan Rizieq Shihab dengan polisi pecah di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Bentrokan dipicu pembubaran paksa massa oleh polisi setelah pembacaan hasil banding Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Polisi meminta massa membubarkan diri karena kerumunan berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19. Namun, massa tetap bertahan di depan Pengadilan hingga akhirnya polisi menembakan gas air mata.

Massa simpatisan Rizieq Shihab yang tak terima melemparkan batu hingga botol ke arah polisi. Mereka juga lari ke arah Pulogadung untuk menghindari polisi.

Baca: Rizieq Shihab Putusan Banding, Polisi Tangkap 15 Simpatisan

Berita terkait

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

1 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

3 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

3 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

13 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

13 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

14 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

14 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

15 hari lalu

Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

Kasus penusukan massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Bondi, Sydney termasuk langka. Pasalnya negara Australia dikenal memiliki peraturan ketat.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

16 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya