Jadi Korban Perundungan dan Pelecehan, Karyawan KPI Lapor ke Polres Jakpus
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 2 September 2021 11:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Karyawan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI melaporkan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu 1 September 2021 malam.
Dalam surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang viral, karyawan KPI berinisial MS ini menyebut sebelumnya telah melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Gambir namun tak mendapat tanggapan. Ia malah diminta untuk melapor ke atasan.
"Benar, yang bersangkutan sudah melapor. Pernyataan selengkapnya tunggu Kapolres," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Wisnu Wardhana di Jakarta, Kamis 2 September 2021.
Wisnu mengatakan, MS melaporkan perundungan yang dialaminya sekitar 10 tahun lalu. Ia datang ke Polres Jakarta Pusat didampingi Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
Wisnu memastikan kasus ini akan segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya dalam pesan berantai yang didapat media, MS menceritakan pengalamannya mendapat perundungan dan pelecehan seksual dari tujuh pegawai KPI Pusat selama periode 2011-2020.
Akibat perlakuan yang dialaminya itu, korban mengaku mengalami stres dan kerap marah dengan menggebrak meja di rumahnya.
MS dalam surat itu mengaku telah melaporkan kasus ini ke berbagai pihak, mulai dari kepolisian hingga Komnas HAM.
Korban juga pernah melapor ke atasannya di kantor namun dia hanya disuruh pindah divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman.
Rupanya, setelah dipindahkan ia tetap mendapat perundungan. Adapun KPI mengatakan tak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apa pun.
"KPI melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI Pusat.
Kemudian, KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban.
Baca juga: Viral Pelecehan Seksual Karyawan Pria KPI Pusat, Ketua Komisi Gelar Investigasi