Polisi Tangkap Satpam Pelabuhan Tanjung Priok yang Tusuk Seorang ABK
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 3 September 2021 09:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Warjono, satpam pelabuhan yang menusuk seorang anak buah kapal (ABK) bernama Ari Sutisno. Warjono melakukan penusukan pada 5 Agustus 2021 dan sempat buron selama 23 hari.
"Tersangka kami tangkap di rumah istri sirinya di Majalengka," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Putu Kholis saat dikonfirmasi, Jumat, 3 September 2021.
Putu menerangkan, peristiwa nahas itu berawal saat korban bersama lima orang ABK datang ke Pelabuhan Transit 5 Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 5 Agustus 2021 sekitar pukul 23.00. Saat itu korban dan ABK lainnya datang dalam keadaan mabuk.
Dua orang teman korban yang teler kemudian tertidur di samping pos jaga pelabuhan. Sementara Ari Sutisno bersama tiga orang langsung menuju kapal.
"Lalu oleh tersangka dua orang tadi ditegur dan dibangunkan agar tidak beristirahat di pinggir jalan," kata Putu.
Namun karena sudah teler berat, kedua rekan Ari Sutisno tidak kunjung bangun. Tersangka kemudian memindahkan keduanya dengan cara menyeret kerah baju mereka. Melihat hal itu, Ari tidak terima dan langsung mengajak duel tersangka Warjono.
Putu menerangkan tersangka sempat mengabaikan ajakan duel tersebut. Namun Ari kemudian memukul wajah tersangka sebanyak dua kali, hingga akhirnya dibalas dengan tusukan ke tubuh korban menggunakan badik yang sering digunakan tersangka memotong tali kapal.
Korban tewas seketika akibat tusukan tersebut. Tersangka Warjono kemudian melarikan diri setelah kejadian. Ia akhirnya diciduk di rumah istri sirinya di Majalengka setelah 23 hari melarikan diri.
Atas perbuatannya, tersangka penusukan di Pelabuhan Tanjung Priok itu dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Ia terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.
Baca juga: Ajak Vaksinasi Covid-19, Polres Tanjung Priok Tempel Stiker di Odong-odong