Kepatuhan LHKPN DPRD DKI 62 Persen, KPK: Kami Heran Kenapa Tidak 100 Persen

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 7 September 2021 17:40 WIB

Ilustrasi DPRD DKI. Dok istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepatuhan anggota DPRD DKI dalam menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke KPK lebih rendah dari Provinsi Papua.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan kepatuhan LHKPN DPRD DKI sebesar 62 persen sedangkan Papua lebih tinggi yaitu 74 persen.

Pahala mengatakan dari 106 anggota DPRD DKI baru 62 persen yang menyerahkan LHKPN nya ke KPK. "Secara teori DPRD provinsi berada di kota-kota besar yang sumber daya manusianya bagus dan internetnya relatif tersedia sehingga seharusnya tidak ada hambatan untuk menyerahkan LHKPN," ujar Pahala Nainggolan dalam diskusi virtual Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat di Jakarta, Selasa, 7 September 2021.

Pahala mengatakan ada 6 DPRD yang kepatuhannya di bawah 75 persen. Keenam DPRD tersebut adalah DPRD Papua Barat dengan kepatuhan 55 persen, Aceh 53 persen, DPRD Kalimantan Barat sebanyak 58 persen, Sulawesi Tengah 60 persen, DPRD DKI dengan kepatuhan 62 persen dan DPRD Papua sebesar 75 persen.

Pahala meminta konstituen partai mendorong fraksi di DPRD agar patuh menyampaikan LHKPN. "Karena penyampaian oleh anggota DPRD provinsi hampir tidak ada hambatan teknis, tinggal komitmennya saja. Jadi kami juga heran kenapa tidak bisa 100 persen patuh," ujar dia.

Advertising
Advertising

Baca juga: KPK: 6 DPRD Provinsi Peroleh Skor Kepatuhan Lapor LHKPN di Bawah 75 Persen

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

5 jam lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

7 jam lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

8 jam lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya