PPKM Level 3, Wali Kota Bekasi Ajukan Izin ke Pusat Buka Tempat Hiburan

Selasa, 7 September 2021 20:27 WIB

Pengunjung saat makan di tempat pada salah satu restoran di Metropolitan Mall, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 27 Agustus 2021. Pemerintah memberikan izin restoran buka dan melayani dine-in alias makan di tempat selama penerapan PPKM Level 3 dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang per meja dengan waktu selama 30 menit. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya akan mengajukan izin pembukaan tempat hiburan kepada pemerintah pusat meski status wilayahnya masih PPKM Level 3.

Sebabnya, ada potensi pendapatan dari sektor tersebut.

"Kita berupaya membuka kran ekonomi," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa, 7 September 2021.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pendapatan asli daerah di wilayahnya mengandalkan jasa dan perdagangan. Di sektor perdagangan, kata dia, mayoritas sudah kembali beroperasi sejak statusnya turun dari level 4 ke level 3.

"Mall sudah bisa dibuka tapi terbatas, Tempat hiburan belum," kata Rahmat Effendi.

Ia mengatakan, pertimbangan pembukaan tempat hiburan di tengah kebijakan PPKM Level 3 karena kasus Covid 19 di wilayahnya cenderung sudah bisa dikendalikan.

Pengunjung saat makan di tempat pada salah satu restoran di Metropolitan Mall, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 27 Agustus 2021. Pemerintah memberikan izin restoran buka dan melayani dine-in alias makan di tempat selama penerapan PPKM Level 3 dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang per meja dengan waktu selama 30 menit. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Advertising
Advertising

"Kasusnya sekarang rendah sekali," ujarnya.

Hasil evaluasi terkini, kata dia, kasus aktif Covid 19 yang sedang isolasi mandiri maupun perawatan hanya 273, sehingga bed occupancy rate tempat tidur isolasi di seluruh rumah sakit hanya 8,68 persen.

Ia juga melaporkan hasil pemetaan wilayah, dimana zona hijau sudah mencapai 98,77 persen, sedangkan zona kuning 1,23 persen. Tidak ada zona merah maupun oranye. Adapun kesembuhan sudah mencapai 98,36 persen.

"Capaian vaksinasi 61,26 persen," kata Rahmat Effendi.

Melihat data dan fakta di lapangan, kata dia, pihaknya menilai tempat hiburan sudah bisa dioperasikan kembali dengan protokol kesehatan ketat. Karena itu, sekarang pemerintah sedang membuat surat permohonan kepada Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Kesehatan.

"Kalau kita rem terus ini ekonominya, nanti di akhir Desember khawatir banyak belanja yang enggak bisa subsidi," ucap Rahmat Effendi ihwal niat buka tempat hiburan meski tengah dalam PPKM Level 3.

ADI WARSONO
Baca juga : 217 Kasus Covid-19 Ditemukan di Jakarta Hari ini, Positivity Rate 3,2 Persen

Berita terkait

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

26 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

54 hari lalu

Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran untuk mengatur operasional usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Diintai Bencana Alam dan Konflik Satwa, Otorita IKN Janji Bangun Zona Hijau dan Kawasan Lindung

59 hari lalu

Diintai Bencana Alam dan Konflik Satwa, Otorita IKN Janji Bangun Zona Hijau dan Kawasan Lindung

Potensi bencana dan konflik satwa di IKN menjadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia lantaran pembangunan IKN menyebabkan deforestasi di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

59 hari lalu

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

18 Januari 2024

Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

Seorang warga Jakarta mengusulkan pajak hiburan hanya dikenakan bagi mereka yang berpenghasilan besar, bukan yang rendah.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Segera Periksa Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Soal Kasus Pamer Jersey Nomor 2

15 Januari 2024

Bawaslu Segera Periksa Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Soal Kasus Pamer Jersey Nomor 2

Bawaslu Kota Bekasi hanya punya waktu 14 hari kerja untuk menentukan apakah ada pelanggaran netralitas ASN dalam kasus jersey nomor 2 itu.

Baca Selengkapnya

Camat Ini Klaim Tidak Ada Perintah untuk Pamer Jersey Nomor Punggung 2 Bareng Pj Wali Kota Bekasi

10 Januari 2024

Camat Ini Klaim Tidak Ada Perintah untuk Pamer Jersey Nomor Punggung 2 Bareng Pj Wali Kota Bekasi

Camat Pondok Melati memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi hari ini. Dia mengklaim tak ada yang memerintahkan untuk pamer jersey bernomor punggung 2.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.

Baca Selengkapnya

Kasus Jersey Penjabat Wali Kota dan 10 Camat, PDIP Kota Bekasi Was-was Bawaslu

5 Januari 2024

Kasus Jersey Penjabat Wali Kota dan 10 Camat, PDIP Kota Bekasi Was-was Bawaslu

Ketua PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto, berjanji mengawal kasus foto Penjabat Wali Kota Bekasi bersama sejumlah ASN pamer jersey bernomor punggung 2.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Periksa Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

5 Januari 2024

Bawaslu Periksa Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Bawaslu memeriksa beberapa kasus yang diduga langgar aturan kampanye, seperti Gibran bagi-bagi susu di CFD, Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan.

Baca Selengkapnya