Respons Warga Soal Crowd Free Night Polda Metro Jaya: Sah-sah Saja, tapi...

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 7 September 2021 22:32 WIB

Warga bersepeda saat diberlakukannya Car Free Night (malam bebas kendaraan) dan Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian warga merespons baik terhadap kebijakan Crowd Free Night yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Beleid ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat di luar batas jam yang sudah ditentukan selama PPKM Level 3.

“Sah sah aja sih gerakan tersebut berlangsung, tapi kalau bisa dalam gerakan tersebut harus ada etika kemanusiaannya juga tanpa adanya tindakan represif yang dapat menimbulkan korban bagi masyarakat,” ujar Zainal, 23 tahun, warga yang berkantor di Jalan Sudirman saat diminta tanggapannya Selasa, 7 September 2021.

Selain itu menurutnya, Crowd Free Night juga bisa mengurangi tindakan-tindakan kejahatan dan kriminalitas di jam malam yang mengganggu masyarkaat.

Tak hanya Zainal, Alia (20) yang merupakan warga Jakarta sendiri juga memberikan tanggapan baik. Selain itu Alia juga memberikan usul untuk dilakukan sampai akhir September.

“Kalau bisa sih gerakan Crowd Free Night atau razia ini bisa dilakukan sampe akhir September, hal itu juga kan masuk ke dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ujar Alia, Selasa, 7 September 2021.

Mengingat dari kasus Holywings sebelumnya, Bastian (38) warga Tangerang melihat gerakan Crowd Free Night ini juga bagus dilakukan, “Sangat setuju, walaupun kasus Covid-19 dalam tren sudah menurun bukan berarti prokes yang ditentukan pemerintah diabaikan, seperti kasus Holywings kemarin itu,” dalam tanggapannya pada Selasa, 7 September 2021.

Respons baik ini tentunya merupakan dukungan dari masyarakat kepada Polda Metro Jaya atas Crowd Free Night.

Baca juga : Kasus Holywings Kemang Naik ke Penyidikan: Pengelola Terancam Bui Satu Tahun

SYIFA INDRIANI | DA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

20 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya