Tak Ada Zona Merah di Jakarta, Wagub DKI: Semua Sudah Oranye, Kuning atau Hijau
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 8 September 2021 05:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Ahmad Riza Patria menyebut tak ada lagi zona merah di Ibu Kota.
"Kami bersyukur bahwa saat ini sudah tidak ada lagi zona merah, RT/RW semuanya sudah oranye, kuning atau hijau," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa, 7 September 2021.
Meski demikian Riza berharap masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk menjaga tren positif ini.
Dalam laman Corona Jakarta, data per 7 September 2021 tercatat tak ada lagi RT yang masuk zona merah. Namun maih ada ratusan RT yang masuk dalam kategori zona oranye dan kuning.
Zona oranye berarti daerah tersebut berisiko sedang penularan CovidD-19, sementara zona kuning memiliki arti wilayah tersebut risiko rendah.
Adapun rinciannya adalah di Jakarta Pusat ada 132 RT zona kuning dan nihil zona oranye.
Kemudian di Jakarta Timur terdapat lima RT zona oranye, yakni di RT 012/004 Kelurahan Balekambang, RT 010/002 Kelurahan Ciracas, RT 010/016 Kelurahan Kayu Putih, serta RT 001/003 dan RT 007/002 Kelurahan Lubang Buaya. Sedangkan 387 RT lainnya di Jakarta Timur masuk zona kuning.
Selanjutnya, Jakarta Barat, memiliki satu RT zona oranye, yakni di RT 002/RW 005, Kelurahan Meruya Selatan. Sementara, 328 RT lainnya di Jakarta Barat masuk dalam kategori zona kuning.
Berikutnya, Jakarta Selatan, memiliki tiga RT zona oranye, yakni RT 001/RW 006 dan RT 007/RW 008 Kelurahan Lenteng Agung, serta RT 012/ RW 005 Kelurahan Ragunan. Sedangkan, 354 RT lainnya masuk dalam kategori zona kuning.
Jakarta Utara memiliki satu RT zona oranye, yakni di RT 001/RW 009 Kelurahan Pademangan Barat, sementara 255 RT lainnya zona kuning. Selain itu, terdapat satu zona kuning di Kepulauan Seribu, yakni RT 007/RW 003 Kelurahan Pulau Kelapa.
Riza mengingatkan jika warga tidak disiplin maka ada kemungkinan zona merah di Jakarta meningkat lagi. "Kita pasti akan kembali zona merah jika kita tidak disiplin dan jangan sampai kita jadi pemicu naiknya kasus kembali," kata Wagub DKI.
Baca juga: PPKM Level 3, DKI Segera Buka Tempat Wisata