Raperda APBD 2020 Diterima DPRD DKI: Fraksi PDIP Beri Catatan, PSI Menolak
Reporter
Adam Prireza
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 8 September 2021 18:39 WIB
JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disingkat DPRD DKI Jakarta menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 menjadi peraturan daerah alias Perda.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD pada Rabu, 8 September 2021.
Meski begitu, sebelum disetujui, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PSI mengajukan interupsi kepada Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi yang memimpin rapat.
Adapun Fraksi PDIP memberikan sejumlah catatan, sedangkan PSI menolak menyetujui raperda tersebut. "Jika kami dimintai persetujuan, maka kami dengan tegas menolak," kata Anthony Winza, Sekretaris Fraksi PSI.
Menurut Anthony, anggaran untuk ajang balap Formula E yang mereka anggap bermasalah masuk ke dalam Raperda APBD 2020 tersebut. Selain PSI yang menolak anggaran Formula E sejak awal, Anthony mengatakan Pemprov DKI belum menjalankan rekomendasi dari BPK tahun 2019, yaitu studi kelayakan ajang balap mobil listrik itu perlu direvisi.
Alih-alih merevisi, kata Anthony, Gubernur Anies Baswedan malah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 yang didalamnya mengharuskan Formula E digelar pada Juni 2022. "Bagaimana caranya melaksanakan sesuatu yang studi kelayakannya belum jelas. Bahkan tidak ada di RPJMD," ujar Anthony.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga, meminta agar perihal kelebihan bayar yang berkali-kali terjadi di Pemprov DKI Jakarta dicatat ke dalam berita acara rapat paripurna.
Anggota Fraksi PDIP lainnya, Gilbert Simanjuntak mengatakan kelebihan bayar yang berkali-kali dilakukan oleh Pemprov DKI bersifat fatal.
Ia pun menyarankan ada audit khusus perihal tersebut. "Lebih baik Gubernur sendiri yang melakukan audit khusus, meminta kepada BPKP. Audit khusus diperlukan untuk menjernihkan persoalan," ucap Gilbert di Gedung DPRD DKI.
ADAM PRIREZA
Baca juga : Anies Baswedan Izinkan Tempat Wisata Buka Hingga Jam 21.00, Anak Dilarang Masuk