Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 8 September 2021 21:11 WIB

Dokter kecantikan Richard Lee ditemani istinya Reni Effendi dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution menyampaikan keterangan setelah dibebaskan, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Agustus 2021. Instagram pribadi Richard Lee yang disita kepolisian sebagai barang bukti atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta -Richard Lee bersama pengacaranya, Razman Arif Nasution mengaku siap untuk sidang pada kasus akses ilegal usai dipanggil ke Polda Metro Jaya, Rabu 8 September 2021.

“Kalau kasus ilegal akses saya optimis, saya ngerasa tidak bersalah, biar pengacara saya yang atur di persidangan nanti,” kata dr Richard Lee di Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 September 2021.

Dokter Richard Lee menjelaskan bahwa ia sangat optimis dalam kasus ini karena merasa tidak melakukan tindakan kriminal.

Menurut Razman kasus ini tidak bisa dipisahkan dengan kaitan laporan Kartika Putri terhadap dr Richard Lee, ia mengatakan bahwa laporan Kartika Putri itu yang menyebabkan akun Instagram dr Richard Lee disita.

“Dokter Richard Lee tidak mengetahui konsekuensi hukumnya, saat ia bersama kreatornya memposting di akun Facebook ternyata muncul juga di Instagram,” ujar Razman.

Razman kemudian sedikit menambahkan bahwa kejadian ini berawal saat kreator konten yang bekerja untuk Richard Lee mengunggah konten ke akun Facebook milik Richard yang terhubung dengan akun Instagram yang sedang dalam penyitaan oleh penyidik.

Advertising
Advertising

"Richard Lee dengan tanpa mengetahui termasuk konsekuensi hukum di belakangnya dia bersama kreatornya saudara Hans Pranata itu mempost di akun Facebook lalu muncul di Instagram," ujar Razman.

Dia juga kembali menegaskan kliennya tidak bersalah dalam perkara tersebut seraya mengatakan tidak ada unsur kesengajaan terkait akses ke akun Instagram yang disita tersebut.

Selanjutnya: Instagram disita, lalu terjebol tanpa disengaja...
<!--more-->

"Instagram disita, lalu terjebol tanpa disengaja apakah termasuk tindak pidana? itu yang akan kita uji. Ini ilmu baru untuk kita semua, kan yang bisa akses itu orang IT, orang cyber. Kalau termasuk cyber crime itu yang harus kita buktikan Karena itu klien saya optimis," katanya.

Richard Lee ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu siang 11 Agustus 2021 atas dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti pada akun Instagram yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti.


Polda Metro Jaya kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Dokter Richard Lee merupakan pendiri dan direktur dari klinik kecantikan Athena yang cabangnya tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia. Meski bukan berasal dari keluarga berada, ia mampu menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Instagram/Dr Richard Lee

Namun pihak penyidik akhirnya memulangkan dr. Richard Lee (RL) pada Kamis malam (12/8), karena yang bersangkutan dianggap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

"Tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor karena yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis malam 12 Agustus 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan Richard Lee yakni Pasal 30 junto Pasal 46 UU ITE, ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 di UU 30 tersebut dan di KUHP di Pasal 221 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca juga : Polemik Penangkapan Dokter Richard Lee dan Penyitaan Akun Medsos yang Janggal
SYIFA INDRIANI | ANTARA

Berita terkait

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

15 jam lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya