Pabrik Sabu Karawaci Produksi hingga 20 Kilogram Per Bulan, Polisi: Kelas Satu

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 9 September 2021 13:30 WIB

Anggota Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menata barang bukti untuk diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan laboratorium industri narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis, 9 September 2021. Dalam kasus ini polisi berhasil menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Iran yang bertugas sebagai operator produksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pabrik sabu rumahan yang dibongkar oleh Polda Metro Jaya di Karawaci, Tangerang ternyata mampu memproduksi narkotika itu dalam jumlah yang sangat besar.

"Setiap bulan dia bisa memproduksi 10 sampai 15 kilogram, ya. Bahkan sampai 20 kilogram sabu-sabu. Dipasarkan di daerah sekitar Jakarta sini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 9 September 2021.

Yusri mengatakan pabrik sabu tersebut dioperasikan oleh dua warga negara Iran yang berinisial BF dan FS. Mereka menyewa dua hunian mewah untuk dijadikan pabrik sabu rumahan. Meski berskala kecil, Yusri mengatakan narkotika yang diproduksi oleh kedua tersangka memiliki kualitas nomor satu.

"Menurut hasil labfor, ini adalah barang sabu yang kelas satu atau supernya," kata Yusri.

Penggerebekan pabrik sabu ini dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 3 September 2021. Dari penggerebekan itu polisi menangkap dua warga negara asing asal Iran berinisial BF dan SF yang masing-masing berusia 31 tahun.

Saat digerebek, polisi menemukan banyak alat memasak sabu seperti panci, kompor, corong, gelas takar, timbangan, dan sabu seberat 4,7 kilogram senilai Rp7,5 miliar. Kelompok ini diperkirakan sudah mengoperasikan pabrik sabu sejak 2019.

Kini polisi masih mendalami sindikat sabu asal Timur Tengah ini. Yusri mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca juga: Polisi Sebut Pabrik Sabu WNA Iran di Karawaci Pakai Modus Baru

SYIFA INDRIANI

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

6 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

8 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya