9 Tips Isolasi Mandiri untuk Pasien Covid-19

Kamis, 9 September 2021 15:20 WIB

Petugas kesehatan dari Puskesmas Tamansari dan Satgas Covid-19 RW 10 Tamansari, memeriksa warga positif Covid-19 yang sedang isolasi mandiri di kawasan permukiman di Bandung, Rabu, 4 Agustus 2021. Warga positif Covid-19 tetap sulit untuk mengakses fasilitas perawatan di rumah sakit karena masih minimnya pasokan oksigen. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan, dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah. Aturan tersebut tercantum pada Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani mengatakan isolasi harus dilakukan sejak seseorang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. "Paling lama 24 jam sejak kasus terkonfirmasi," kata Fify dalam webinar “Isolasi Mandiri di Masa Pandemi“ di Jakarta, Kamis 9 September 2021.

Dalam webinar yang diadakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemprov DKI Jakarta itu, Fify menjelaskan cara aman isolasi mandiri (isoman) di rumah dan siapa saja yang boleh melakukannya.

Fify mengatakan beberapa kriteria isolasi mandiri pada kasus Covid-19 yaitu:

1. Kasus konfirmasi yang tidak bergejala
Isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Kasus terkonfirmasi yang bergejala
Iolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas demam dan gangguan pernapasan. Untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI itu, ada 9 langkah isoman di rumah bagi pasien Covid-19. Berikut rinciannya:

1. Tinggal di rumah dan jangan berinteraksi dengan masyarakat.
2. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lain
3. Gunakan masker selama isolasi (yang sakit maupun yang merawat)
4. Ukur suhu tubuh setiap hari dan perhatikan perkembangan kondisi tubuh, jika memburuk kontak hotline 119 ext.9
5. Hindari pemakaian bersama peralatan makan, perlengkapan mandi dan home service
6. Terapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS). Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir selama 20 detik dan makan-makanan yang bergizi. orang yang merawat harus cuci tangan sebelum dan sesudah dari kamar pasien.
7. Selalu jaga jarak lebih dari 1 meter dengan orang lain.
8. Berjemur setiap pagi di bawah sinar matahari langsung
9. Bersihkan permukaan benda yang sering disentuh dengan cairan disinfektan seperti gagang pintu dan meja.

EGHA MAHDAVICKIA | TD

Baca juga: Cara Dapat Bansos untuk Warga Jakarta yang Harus Isolasi Mandiri Covid-19

Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

57 hari lalu

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya

25 Puskesmas di DKI Jakarta Siap Layani Caleg Stres yang Kalah Pemilu 2024

14 Februari 2024

25 Puskesmas di DKI Jakarta Siap Layani Caleg Stres yang Kalah Pemilu 2024

Dinkes DKI mengimbau para caleg yang kalah di Pemilu 2024 agar mencari bantuan profesional jika stres.

Baca Selengkapnya

RSKD Duren Sawit Jadi Rujukan untuk Caleg Alami Stres dan Gangguan Jiwa di Pemilu 2024, Ini Profilnya

8 Februari 2024

RSKD Duren Sawit Jadi Rujukan untuk Caleg Alami Stres dan Gangguan Jiwa di Pemilu 2024, Ini Profilnya

Dinkes DKI Jakarta mengantisipasi penanganan caleg alami gangguan jiwa pasca Pemilu 2024, rujukan di RSKD Duren Sawit.

Baca Selengkapnya

Kasus Positif Covid-19 di Rusia Naik

18 Januari 2024

Kasus Positif Covid-19 di Rusia Naik

Kasus positif Covid-19 di Rusia mengalami kenaikan, namun begitu kampanye imunisasi vaksin virus corona dianggap belum perlu.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

4 Januari 2024

Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang pembangunan rumah mewah di Menteng, Bawaslu Jakpus akan dilaporkan ke DKPP, kasus Covid-19 di Depok.

Baca Selengkapnya

Vaksin Covid-19 Berbayar Belum Berlaku, Dinas Kesehatan DKI: Masih Gratis

3 Januari 2024

Vaksin Covid-19 Berbayar Belum Berlaku, Dinas Kesehatan DKI: Masih Gratis

Seluruh fasilitas kesehatan masih menunggu mekanisme dari Kemenkes untuk layanan vaksin Covid-19 berbayar.

Baca Selengkapnya

Tahun Baru 2024, DKI Sediakan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Kelompok Ini

2 Januari 2024

Tahun Baru 2024, DKI Sediakan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Kelompok Ini

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyediakan vaksin Covid-19 gratis per 1 Januari 2024. Berikut rincian kelompok yang dapat menerima vaksin tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus COVID-19 Melonjak Lagi Jelang Libur Nataru, Kenali 6 Penyakit di Musim Hujan

29 Desember 2023

Kasus COVID-19 Melonjak Lagi Jelang Libur Nataru, Kenali 6 Penyakit di Musim Hujan

Tetap waspada, baik tengah libur Nataru atau di rumah saja, penyakint di musim hujan tak cuma batuk dan pilek.

Baca Selengkapnya

Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Gratis Hingga Akhir 2023, Simak Lokasinya

28 Desember 2023

Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Gratis Hingga Akhir 2023, Simak Lokasinya

Dinkes DKI tidak hanya menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis kepada warga Jakarta, melainkan untuk KTP seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya