Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RSKD Duren Sawit Jadi Rujukan untuk Caleg Alami Stres dan Gangguan Jiwa di Pemilu 2024, Ini Profilnya

image-gnews
RSKD Duren Sawit. Foto : X
RSKD Duren Sawit. Foto : X
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah siapkan fasilitas kesehatan berupa layanan kesehatan jiwa untuk peserta atau caleg yang ikut serta dalam Pemilu 2024. Layanan kesehatan jiwa ini akan diadakan di beberapa puskesmas dan rumah sakit umum daerah.

Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan layanan ini merupakan antisipasi yang dilakukan oleh dinas kesehatan bagi peserta pemilu atau calon legislatif (caleg) yang besar kemungkinan mengalami gangguan jiwa saat tidak terpilih dalam Pemilu 2024 nanti.

"Bila ada peserta pemilu, calon legislatif (caleg), atau tim sukses (timses) stres hingga gangguan jiwa atau kesehatan mental karena gagal dan perlu pendampingan psikolog, maka kami siap. Mereka tersebar di 25 puskesmas se-DKI Jakarta dan 13 RSUD," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.

Ani Ruspitawati juga mengatakan pusat rujukan pelayanan kesehatan jiwa oleh dinas kesehatan akan dilayani di RSUD Duren Sawit. "Fasilitas dan layanan kesehatan jiwa dengan RSUD Duren Sawit sebagai pusat rujukan utama untuk menangani berbagai kondisi, termasuk stres dan gangguan kesehatan mental," ujar Ani.

Profil RSUD Duren Sawit

RSUD Duren Sawit merupakan rumah sakit umum daerah yang terletak di Jl. Duren Sawit Baru No. 2, Jakarta, Indonesia. Direktur utama yang saat ini memimpin RSUD Duren Sawit adalah dr. Nikensari Koesrindartia, MARS.

Dilansir dari laman resmi RSUD Duren Sawit, RSUD Duren Sawit telah berdiri dan diresmikan sejak 19 Juni 2002 oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Saat itu RSUD Duren Sawit resmi dibuka dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 122 tempat tidur. 

Semakin berkembangnya RSKD Duren Sawit, pada 2020 sudah memiliki gedung dengan 8 lantai yang terdiri dari Poliklinik, 4 lantai ruang rawat inap, kamar operasi, ruang ICU, ruang Perina, Ruang VK, Ruang CSSD, Ruang Laboratorium, dan Ruang Radiologi. Dengan kelengkapan fasilitas dan alat, pada 17 Maret 2020 RSKD Duren Sawit juga menjadi salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta.

RSUD Duren Sawit atau yang saat ini bernama RSKD (Rumah Sakit Khusus Daerah) Duren Sawit didirikan untuk menjadi Pusat Pelayanan Jiwa dan Penanggulangan Narkoba. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan dukungan kepada pasien jiwa dan narkoba di DKI Jakarta.

Berikut adalah beberapa layanan yang disediakan oleh RSKD Duren Sawit:

  1. Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu
  2. Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat
  3. Pelayanan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
  4. Pelayanan Penunjang Medik

Sejak 2006, RSKD Duren Sawit menerapkan pola keuangan BLUD secara penuh atas dasar SK Gubernur No. 2091 Tahun 2006. Dilansir dari BPKP, pola keuangan BLUD akan memberikan fleksibilitas atau keleluasaan yang dapat menerapkan praktek bisnis yang sehat dan dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Dilansir dari Koran Tempo, Pada 2005 sebelum penetapan pola keuangan BLUD, RSKD Duren Sawit sempat bermasalah terkait keuangan. Saat itu, Sekertaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Hizbiyah Rochim sempat mempertanyakan selisih anggaran daerah dan kontrak pembeliaan alat yang dilakukan oleh RSKD Duren Sawit.

Pilihan Editor: Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

5 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

11 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


3 Fakta Pasien Demam Berdarah di RSUD Chasbullah Bekasi yang Viral di Media Sosial

14 jam lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Pavel Danilyuk
3 Fakta Pasien Demam Berdarah di RSUD Chasbullah Bekasi yang Viral di Media Sosial

Beredar video mengenai lonjakan kasus Demam Berdarah di Bekasi yang terdampar di ruang IGD RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

15 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

1 hari lalu

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

Andi Ony meminta kepada seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang untuk terus berinovasi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung demi pelayanan yang maksimal.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.