Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

Reporter

image-gnews
Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang pembangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. Bangunan yang sempat disegel itu kini kembali dibangun. 

Laporan berikutnya adalah Ketua hingga anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat akan dilaporkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bawaslu Jakarta Pusat menganggap pelaporan ini merupakan risiko dalam menjalankan tugas.

Informasi tentang kasus Covid-19 di Depok naik 200 persen juga menjadi salah satu berita terpopuler di kanal Metro. Wali Kota Depok segera menerbitkan surat edaran (SE) untuk merespons lonjakan kasus Covid-19. 

Tempo telah merangkum ketiga berita Top Metro tersebut di bawah ini. 

1. Pembangunan rumah mewah di Menteng
Kuli bangunan tampak bekerja di proyek pembangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut pantauan Tempo, mereka bekerja sejak pukul 10.00 pada Selasa, 2 Desember 2024.

Berdasarkan banner yang terpampang di penutup proyek, bangunan itu telah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kelas C. Artinya, diperuntukan bagi bangunan umum rumah tinggal dengan ketinggian sampai dengan 3 lantai. Luas lahannya sekitar 1.000 meter persegi. 

Dilansir dari Antara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat menyegel bangunan itu dua kali karena melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 2 tahun yang lalu, 2021, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menjelaskan kronologi penyegelan. 

Pada 23 Oktober 2018, pemerintah sudah menerbitkan IMB untuk penggunaan bangunan rumah tinggal 2 lantai + 1 basement. Tapi kemudian, pemerintah menemukan berbagai bentuk pelanggaran. 

Pertama, jarak bebas samping kiri, kanan, dan belakang. Lalu, penambahan lantai tiga di bagian belakang, serta penambahan luas basement sebesar 328 meter persegi. Padahal izin yang ada hanyalah 198 meter persegi.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan sanksi tegas berupa surat peringatan hingga rekomendasi teknis bongkar secara bertahap. Pada 28 Oktober 2020 dan 19 Januari 2021, Satpol PP Kota Jakarta Pusat bersama unsur/institusi terkait melakukan penerbitan terpadu. Pihak konstruksi pun sepakat melanjutkan pembongkaran sendiri.

Selanjutnya, pada 24 Februari 2021, Sudin CKTRP Kota Administrasi Jakarta Pusat mencabut papan segel pada bangunan. Sebagai tindaklanjut dari arahan gubernur, pengawasan dan pemeriksaan kembali telah dilakukan pada 9 Juni 2021. Namun, petugas menemukan pelanggaran kembali. Di mana area "basement" masih seluas 324,75 meter persegi.

Kini, proyek pembangunan rumah itu dilanjutkan kembali. Menurut izin yang tertera, bangunan itu merupakan rumah tinggal kopel dengan jumlah 2 lantai, 1 basement. Izinnya sendiri sudah ada sejak 23 Februari 2023 lalu. Kuli bangunan yang sedang bekerja membenarkan penyegelan tersebut. "Iya itu dulu, sekarang sudah dapat izin," ujar kuli yang tak mau menyebutkan namanya di lokasi bangunan, pada Selasa, 2 Januari 2024.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang tanggapan Bawaslu Jakarta Pusat soal rencana laporan TKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.


Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

19 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet mendatang.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

22 jam lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya sempat membahas soal adanya kementerian yang mengurus makan siang gratis.


Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran Rakabuming Raka, menyoroti soal urgensi makan siang gratis dan kementerian khusus yang menangani program utama presiden terpilih Prabowo itu


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?


Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

Presiden terpilih Prabowo berniat membentuk 'Presidential Club' yang terdiri atas para mantan Presiden RI untuk menjadi semacam penasihat pemerintah.


Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.