Kawasan Crowd Free Night Jakarta akan Ditambah, Ini Kata Polda Metro Jaya

Reporter

Adam Prireza

Minggu, 12 September 2021 05:35 WIB

Warga bersepeda saat diberlakukannya Car Free Night (malam bebas kendaraan) dan Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tak menutup kemungkinan ruas jalan Crowd Free Night akan ditambah.

Menurut dia, selama dua hari diberlakukan kebijakan itu efektif mencegah kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan selama PPKM Level 3 pandemi Covid-19.

“Ruas jalan yang kami tengarai masih banyak orang-orang yang berkerumun akan kami perluas area Crowd Free Night-nya,” ujar Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari, 12 September 2021.

Sambodo menyebut Car Free Night efektif meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran warga akan pandemi Covid-19 yang masih merebak di Ibu Kota. Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya anak muda, agar tetap berada di rumah jika tak ada hal mendesak.

“Walaupun Jakarta sudah landai, di level 3 (PPKM), tapi kita masih di masa pandemi Covid-19,” ujar dia.

Kebijakan Crowd Free Night mulai diberlakukan pekan ini, dari Jumat hingga Minggu serta hari libur.

Tidak hanya penyekatan lalu lintas, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Satpol PP Pemda DKI untuk membubarkan kerumunan di tempat umum, seperti restoran dan cafe
.

Kebijakan itu diterapkan di empat kawasan, yaitu Kemang, Asia Afrika, SCBD, dan Sudirman-Thamrin, mulai dari pukul 00.00-04.00 WIB.

Pada hari ini, terdapat 580 personel gabungan yang dikerahkan, sebagian untuk patroli skala besar, sisanya untuk menjaga titik penyekatan Crowd Free Night.

Polda Metro Jaya membagi Crowd Free Night menjadi dua kegiatan. Pertama, filterisasi selektif pukul 22.00-24.00 WIB. Kedua, filterisasi penuh pukul 00.00 sampai 04.00. Selama filterisasi penuh, Kepolisian hanya mengizinkan kendaraan darurat, tamu hotel, dan penghuni di kawasan itu untuk melintas.

ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG

Baca: Polda Metro Jaya akan Gelar Crowd Free Night Saat Malam Takbiran

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

12 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

14 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

18 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

18 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

19 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya