Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Gelar Vaksinasi Merdeka, Peserta Dapat Voucher GoFood

image-gnews
Para pengendara Gojek mengikuti vaksinasi di Kemayoran, Jakarta, Kamis 29 April 2201. Vaksinasi kerjasama Gojek dan Halodoc tersebut dilakukan di dua lokasiberbeda mulai 29 April 2021, layanan vaksinasi yang berlokasi di Kemayoran Jakarta Pusat dan WestOne City Cengkareng Jakarta Barat ini akan melayani sampai 1.500 dosis vaksin untuk mitra driver setiap harinya. Tempo/Tony Hartawan
Para pengendara Gojek mengikuti vaksinasi di Kemayoran, Jakarta, Kamis 29 April 2201. Vaksinasi kerjasama Gojek dan Halodoc tersebut dilakukan di dua lokasiberbeda mulai 29 April 2021, layanan vaksinasi yang berlokasi di Kemayoran Jakarta Pusat dan WestOne City Cengkareng Jakarta Barat ini akan melayani sampai 1.500 dosis vaksin untuk mitra driver setiap harinya. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengapresiasi dukungan GoJek dalam kegiatan Vaksinasi Merdeka di Jakarta. Kegiatan vaksinasi Covid-19 ini digelar pada 1-17 Agustus 2021, dengan target vaksinasi 3 juta warga Jakarta dalam 17 hari.

"Kami menghargai Gojek dalam mendukung kegiatan Vaksinasi Merdeka sehingga target nasional 2 juta vaksinasi per hari bisa tercapai," kata Fadil Imran dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 Agustus 2021. 

Dukungan untuk Vaksinasi Merdeka ini adalah bagian semangat gerakan #BangkitBersama, yang diinisiasi oleh GoTo, perusahaan gabungan Gojek dan Tokopedia. Co-Founder dan CEO Gojek Kevin Aluwi mengatakan kolaborasi dengan Polda Metro Jaya ini adalah inisiatif semangat untuk #BangkitBersama Gojek. 

"Kami bangga dapat bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mendukung inisiatif ini," kata Co-Founder dan CEO Gojek Kevin Aluwi dalam keterangan itu.

Dalam mendukung Vaksinasi Merdeka ini, GoJek memberikan perjalanan GoRide dan GoCar gratis bagi 5 ribu relawan melalui GoCorp. Layanan ini memudahkan mobilitas para relawan yang bertugas di 900 lokasi gerai vaksinasi Covid-19.

Para pengendara Gojek mengikuti vaksinasi di Kemayoran, Jakarta, Kamis 29 April 2021. Vaksinasi kerjasama Gojek dan Halodoc tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda mulai 29 April 2021, layanan vaksinasi yang berlokasi di Kemayoran Jakarta Pusat dan WestOne City Cengkareng Jakarta Barat ini akan melayani sampai 1.500 dosis vaksin untuk mitra driver setiap harinya. Tempo/Tony Hartawan

GoJek juga mendistribusikan insentif Rp100 ribu per relawan setiap hari dari Polda Metro Jaya kepada para relawan lewat GoPay.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kegiatan vaksinasi ini, GoJek juga membantu masyarakat yang ingin mendaftar dan memilih jadwal vaksin Covid-19 di situs LOKET dan GoTix di aplikasi Gojek. 

Gojek juga memberikan diskon harga perjalanan GoRide dan GoCar bagi para peserta Vaksinasi Merdeka. Peserta cukup memasukkan kode voucher #GOJEKPEDULI dan memperoleh potongan harga hingga Rp 85 ribu untuk perjalanan dari dan menuju lokasi vaksinasi.

Ratusan peserta Vaksinasi Merdeka juga akan menerima voucher GoFood Rp100 ribu.

Selain masyarakat umum dan tenaga kesehatan, Vaksinasi Merdeka ini juga akan diikuti puluhan ribu mitra driver Gojek. Sebelumnya, GoTix dan Polda Metro Jaya juga pernah mendirikan Sentra Vaksinasi Covid-19 Nasional di Jakarta Convention Center, Senayan, yang diikuti ribuan driver ojek online (ojol) itu.

Baca juga: Catat, Vaksinasi Merdeka Bidik 118 Lokasi Permukiman di Jakarta Utara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

15 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

15 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

22 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.