Beredar Surat Dispora ke Anies Soal Formula E, Wagub DKI: Nanti Saya Cek
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Juli Hantoro
Senin, 13 September 2021 13:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Beredar salinan surat ihwal laporan atas rencana kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta pada 15 Agustus 2021. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.
Dari surat yang diterima Tempo, Dispora menyampaikan lima poin. Salah satunya soal kewajiban membayar dana Formula E selama lima tahun. Dispora mengingatkan Anies bahwa jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tak bisa melebihi masa jabatan kepala daerah.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 92 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pasal itu mengatur bahwa jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir.
Aturan ini dikecualikan jika kegiatan tahun jamak tersebut merupakan prioritas nasional dan atau kepentingan strategis nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui persis isi surat itu. Dia berujar bakal mengeceknya secara detail. "Nanti saya cek surat apa dan kapan," kata dia saat ditemui Tempo di kawasan Jakarta Timur, Sabtu, 11 September 2021.
Sumber Tempo di DKI menyampaikan surat bernomor 3486/-1.857 itu adalah laporan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Achmad Firdaus kepada Anies. Laporan ini dipicu dari isi draf Memorandum of Understanding (MoU) Formula E.
"Kepala dinas wajib melapor agar dijadikan bahan pertimbangan keberlanjutan Formula E," ujar sumber tersebut. Sumber Tempo di DPRD DKI membenarkan informasi tersebut.
Dalam surat tertera sifatnya penting. Selain soal penganggaran tahun jamak, Dispora juga mengingatkan kewajiban pemerintah DKI jika menandatangani MoU Formula E.
Pada poin kelima tercantum pemerintah DKI harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai perjanjian dengan ditandatanganinya perikatan MoU. Jika tak sanggup memenuhi tanggung jawabnya, pemerintah DKI terancam digugat.
"Dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," demikian bunyi surat itu.
Selang beberapa hari, persisnya 27 Agustus 2019, Anies menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 77 Tahun 2019 tentang Dukungan Dalam Persiapan Penyelenggaraan Kegiatan Formula E Tahun 2020. Ingub ditujukan kepada Kepala Dispora.
Anies meminta agar Kadispora mendukung persiapan penyenggaraan Formula E pada 2020 sesuai dengan kewenangan, tugas, dan fungsinya. Lalu Kadispora mengucurkan biaya sebagai bentuk dukungannya. Biaya ini dibebankan dalam Perubahan APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dispora Tahun Anggaran 2019.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus tak merespons telepon Tempo. Pesan Whatsapp yang dikirimkan tiga kali di waktu berbeda juga tidak disambut.
Dispora menjalankan instruksi Anies. Dalam dokumen APBD Perubahan DKI 2019 tercatat adanya anggaran untuk biaya komitmen penyelenggaraan Formula E. Nilainya sebesar Rp 360 miliar.
Dispora juga mengalokasikan biaya komitmen Rp 396 miliar dalam APBD 2020. Angka ini menyusut menjadi Rp 200,31 miliar dalam APBD Perubahan 2020.
Pendanaan Formula E pun berjalan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI mendapati pemerintah DKI telah mengucurkan total 53 juta pound sterling atau setara Rp 983,31 miliar untuk Formula E Operation (FEO). Angka ini terdiri dari:
1. Biaya komitmen yang dibayarkan 2019 sebesar 20 juta pound sterling atau setara Rp 360 miliar
2. Biaya komitmen yang dibayarkan 2020 sebesar 11 juta pound sterling atau setara Rp 200,31 miliar
3. Bank Garansi senilai 22 juta pound sterling atau setara Rp 423 miliar
Anies lantas menghentikan pembayaran kewajiban tahap 2 tahun 2020 untuk Formula E. Keuangan daerah terkontraksi akibat pandemi Covid-19. PT Jakarta Propertindo alias Jakpro telah negosiasi ulang dengan FEO bahwa biaya komitmen untuk penyelenggaraan 2020 dapat digunakan untuk perhelatan Formula E yang tertunda akibat pandemi. Semula Formula E seharusnya digelar di Ibu Kota pada Juni 2020.
Baca juga: Kisruh Formula E, Fraksi PDIP: Anies Tak Perlu Takut Namanya Tak Dicatat Sejarah