Temuan Pungli di Samsat, Dirlantas Polda Metro Perkuat Sistem Online
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 15 September 2021 17:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo akan memperkuat sistem online untuk cegah pungli di Samsat dan Satpas. Temuan pungli dalam pembuatan SIM dan perpanjangan STNK itu dilaporkan oleh pegiat antikorupsi Emerson Yuntho.
"Saat ini dilakukan pengurangan interaksi antarpetugas dan masyarakat yang dilayani dengan membangun sistem online berbasis IT melalui aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM, SIONDEL dan SIGNAL untuk perpanjangan STNK, e-TLE untuk tilang," kata Sambodo saat dihubungi, Rabu, 15 September 2021.
Selain dengan penguatan sistem online, Ditlantas juga akan memaksimalkan fungsi kamera CCTV di Satpas dan Samsat. Hal ini untuk meningkatkan fungsi pengawasan agar pungutan liar atau pungli tidak terjadi.
Sambodo juga telah membuka kotak pengaduan masyarakat agar warga yang melihat dan menjadi korban pungli melaporkannya. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, kepolisian akan memberikan sanksi melalui sidang disiplin. Sanksi dapat berupa demosi, mutasi, hingga penurunan pangkat.
"Kami akan memberikan punishment secara tegas bagi anggota yang kedapatan melakukan pungli," kata Sambodo.
Sebelumnya, pegiat antikorupsi Emerson Yuntho mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk membenahi praktik pungutan liar di lingkungan Samsat dan Satpas.
Emerson juga mendesak Menkopolhukam dan Kapolri dilibatkan dalam pemberantasan pungli tersebut. "Oleh karenanya kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk membenahi Samsat dan Satpas secara extra ordinary dan tidak dengan cara biasa-biasa yang telah terbukti gagal," ujar Emerson.
Baca juga: Cerita Aktivis Pergoki Pungli di Samsat Kebon Nanas dan Jawaban Dirlantas